Berita

Global

Kapal Pesiar Penghubung Qatar, Oman Dan Kuwait Segera Berlayar

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 19:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Qatar akan mengoperasikan kapal pesiar yang menghubungkan ibukotanya, Doha ke Oman dan Kuwait.

Pelayaran pertama kapal pesiar ini diperkirakan akan dilakukan pada Januari 2019 mendataang.

Kapal pesiar sepanjang 145 meter itu diberi nama "Grand Ferry". Ini adalah kapal pesiar pertama dari jenisnya yang akan beroperasi di Teluk. Kapal ini diperkirakan dapat mengangkut hingga 870 penumpang dan 670 kendaraan.


"Kami ingin berkontribusi untuk memperkuat hubungan antara kedua negara dengan mengangkut lebih banyak orang. Itu belum pernah digunakan di Teluk sebelumnya, dan ini adalah yang pertama untuk kawasan itu," kata pemilik kapal pesiar itu, Faisal al-Sulaiti, seperti dimuat Al Jazeera (Rabu, 26/12).

Al-Sulaiti percaya Qatar mengisi celah di pasar saat ini.

"Ada permintaan besar untuk layanan semacam ini," sambungnya.

Rencana pelayaran itu dilakukan di tengah ketegangan diplomatik setelah kuartet, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar pada 5 Juni 2017 lalu.

Keempat negara itu menuduh Qatar sebagai negara yang mendukung terorisme dan mengganggu kestabilan kawasan. Tuduhan itu secara konsisten ditolak oleh Doha.

Keempat negara itu kemudian menutup wilayah udara untuk pesawat Qatar dan menutup satu-satunya perbatasan darat Qatar. Hal tersebut memaksa penduduknya untuk menemukan rute alternatif ke dan dari negara itu.

"Setelah blokade, warga dilarang mengemudi melalui perbatasan ke negara-negara tetangga," kata al-Sulaiti.

"Kami memberi orang-orang fleksibilitas untuk pergi dengan mobil mereka sendiri. Mereka dapat turun di Oman atau Kuwait, dan mereka dapat berkeliling," tambahnya.

Durasi perjalanan oleh Grand Ferry dari Qatar ke Oman akan memakan waktu antara 20 hingga 25 jam, dan waktu yang sama untuk kembali ke Doha.

Layanan pertama akan ditawarkan ke Oman dan kemudian Kuwait, namun layanan dapat diperluas ke Iran jika ada cukup permintaan.

Grand Ferry sendiri merupakan kapal pesiar buatan Perancis memiliki tinggi 10 dek dan memiliki lebih dari 270 kabin. Kapal pesiar ini menawarkan berbagai fasilitas, termasuk dek penerbangan untuk helikopter.

"Kami memiliki kantor yang layak di dalam, ruang rapat, salon, kafe, hiburan, dan ruang anak-anak," kata Kapten Moutsatsos.

"Kapal juga memiliki klinik, bersama dengan tim medis yang kompeten untuk merawat penumpang," tambahnya. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya