Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah/RMOL
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah/RMOL
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan dalam mengambil putusan terkait dualisme kepengurusan dunia industri di Batam, presiden semestinya tidak boleh melanggar UU UU 53/1999 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam dan UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Oleh sebab itu apabila dia ingin disatukan, maka dia memerlukan regulasi setingkat undang-undang, atau Perppu. Karenanya ini penting," katanya kepada wartawan, Selasa (25/12).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 02:03
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00
Senin, 29 Juni 2026 | 01:31
Senin, 29 Juni 2026 | 01:12
Senin, 29 Juni 2026 | 01:03
Senin, 29 Juni 2026 | 00:38
Senin, 29 Juni 2026 | 00:27
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05