Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Kepala Eggi Akan Dipecahkan Kapitra Ampera

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PAN Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution dan Barisan Relawan Eggi (Beres), dan Macan Asia, resmi melaporkan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (25/12). Kapitra diduga telah melakukan ancaman kepada Eggi melalui telepon.

Eggi beserta rombongan keluar dari ruangan BAP Bareskrim sekitar pukul 13.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan pers kepada awak media.

"Tadi klien kami dalam kaitan ini telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP yang diduga dilakukan oleh politisi PDIP Kapitra Ampera," ujar Pitra Romadoni Nasution.


Kapitra Ampera, kata Pitra, diduga melakukan tindakan pengancaman kepada Eggi Sudjana melalui rekanannya Caleg PDI-P dari Jawa Barat.

"Melalui telepon, caleg dari PDI-P Jabar itu mengatakan 'tolong sampaikan ke Eggi bahwasannya kepalanya akan dipecahkan oleh Kapitra'," tutur Pitra menjelaskan kronologis perkara.

Atas dasar itulah, Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya melaporkan politisi PDIP Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita negara hukum jadi klien kami tidak ada cara lain selain melaporkan ke Bareskrim. Harapannya adalah kasus ini tidak di-gap, bahwa kasus ini harus segera diproses dan tangkap Kapitra Ampera dan kalau memenuhi syarat," ujarnya.

Kapitra Ampera dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Lawan Tanding Perkelahian. [lov] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya