Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Kepala Eggi Akan Dipecahkan Kapitra Ampera

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PAN Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution dan Barisan Relawan Eggi (Beres), dan Macan Asia, resmi melaporkan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (25/12). Kapitra diduga telah melakukan ancaman kepada Eggi melalui telepon.

Eggi beserta rombongan keluar dari ruangan BAP Bareskrim sekitar pukul 13.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan pers kepada awak media.

"Tadi klien kami dalam kaitan ini telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP yang diduga dilakukan oleh politisi PDIP Kapitra Ampera," ujar Pitra Romadoni Nasution.


Kapitra Ampera, kata Pitra, diduga melakukan tindakan pengancaman kepada Eggi Sudjana melalui rekanannya Caleg PDI-P dari Jawa Barat.

"Melalui telepon, caleg dari PDI-P Jabar itu mengatakan 'tolong sampaikan ke Eggi bahwasannya kepalanya akan dipecahkan oleh Kapitra'," tutur Pitra menjelaskan kronologis perkara.

Atas dasar itulah, Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya melaporkan politisi PDIP Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita negara hukum jadi klien kami tidak ada cara lain selain melaporkan ke Bareskrim. Harapannya adalah kasus ini tidak di-gap, bahwa kasus ini harus segera diproses dan tangkap Kapitra Ampera dan kalau memenuhi syarat," ujarnya.

Kapitra Ampera dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Lawan Tanding Perkelahian. [lov] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya