Berita

Natal di Gaza/Al Jazeera

Dunia

Warga Gaza Rayakan Natal Di Tengah Pengepungan

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga minoritas kecil Kristen Ortodox Gaza tahun ini kembali tidak dapat merayakan Natal dengan kunjungan ke Betlehem di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Dengan pengepungan Israel yang sedang berlangsung di daerah kantong itu sejak 2007 silam, orang-orang Palestina di Gaza dilarang bersatu dengan anggota keluarga di Tepi Barat, dan dilarang mengunjungi Betlehem, tempat Gereja Nativity berada.

Salah seorang warga Kristen Ortodox Gaza, Samir Abu Nussira mengatakan, sebelum Gaza dikepung, hari-hari Natal dirayakan dengan penuh kegembiraan


"Di lapangan publik yang besar dengan musik, beragam pertunjukan, parade, sebatang pohon besar yang menyala-nyala dan puluhan orang berpakaian seperti Santa," ungkapnya seperti dimuat Al Jazeera.

"Jalan-jalan berseri-seri dengan sukacita dan kegembiraan, orang-orang benar-benar bahagia," sambung Nussira.

"Saat itu, kami biasa merayakan di Gereja Kelahiran Yesus, kemudian mengunjungi kerabat kami di bagian lain Tepi Barat pada Malam Natal," lanjut Nussira.

"Namun, tahun ini, saya dan istri saya mengajukan petisi (kepada pihak berwenang Israel) untuk bepergian dengan anak-anak kami ke Betlehem untuk Natal, tetapi hanya anak-anak saya yang mendapat izin untuk bepergian keluar dari Gaza, sementara istri saya dan saya ditolak," tambahnya.

Israel mengizinkan orang-orang Kristen untuk mengajukan petisi yang luar biasa kepada Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), yakni sebuah badan militer Israel yang mengelola sebagian Tepi Barat, untuk menyeberang dari Gaza selama musim liburan. Namun izin jarang diberikan.

Direktur Hubungan Masyarakat Gereja Ortodoks di Gaza, Kamel Ayyad mengatakan, mengajukan petisi tidak menjamin penerimaan.

"Tahun ini, kami mengajukan 1.000 petisi untuk mengunjungi Betlehem dan Yerusalem, tetapi kami menerima 104 penolakan dengan Israel mengutip masalah keamanan," kata Ayyad.

"Sekitar 350 orang diterima, dan sisanya tidak pernah mendengar kembali tentang permohonan mereka," katanya.

"Sebagian besar yang diterima adalah anak-anak, sementara orang tua mereka menerima penolakan dan tidak diberikan izin untuk mengawal mereka," tambah Ayyad.

Dia mencatat bahwa Israel menetapkan kriteria usia di mana para pembuat petisi harus berusia 18 tahun atau lebih muda, atau 50 dan lebih tua.

Namun, banyak yang berusia di atas 50 tahun ditolak permohonannya.

"Tidak ada aturan atau proses yang jelas di sini, dan itu semakin memburuk setiap tahun," katanya..

"Israel tidak membedakan antara Muslim dan Kristen Palestina. Jika Anda hanya Palestina, Anda akan terus dikenakan hukuman kolektif Israel, tindakan tegas dan larangan bepergian," tutupnya.

Sementara itu, pihak COGAT mengklaim di situs webnya bahwa kebebasan beribadat dan beragama adalah bagian dari nilai-nilai yang dipromosikan Israel.

Sebuah pernyataan dari pemerintah Israel membantah menempatkan batasan usia pada izin bagi warga Palestina Kristen Gaza untuk melakukan perjalanan ke Tepi Barat yang diduduki.

"Izin disetujui dan dikeluarkan sesuai dengan protokol dan kriteria yang relevan, dan tunduk pada izin keamanan standar," kata pernyataan itu. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya