Berita

Dampak Tsunami Selat Sunda/Dok

Dunia

Ahli Gempa AS: Tsunami Selat Sunda Tidak Biasa

SENIN, 24 DESEMBER 2018 | 08:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Peneliti kegempaan dan tsunami asal luar negeri menyoroti bencana tsunami yang terjadi di Selat Sunda, khususnya persoalan tidak adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Mengutip laman NBCNews, sesaat lalu (Senin, 24/12), Direktur Pusat Penelitian Gempa Dan Tsunami, Universitas California Selatan Costas Synolakis menyatakan tsunami yang menerjang wilayah pantai di sekitar Selat Sunda tersebut, bukanlah tsunami pada umumnya yang terjadi.

Di mana, sambung Costas, diawali dengan aktivitas tektonik atau gempa bumi yang terdeteksi lewat aktivitas seismik, sehingga dimungkinkan muncul peringatan.


"Ini bukan tsunami biasa. Tetapi tsunami vulkanik, sehingga tidak memicu adanya peringatan. Jika dilihat dari sudut pandang itu, pusat peringatan tsunami tidak berguna," ujar Costas.

Belakangan, tsunami yang terjadi di sekitar wilayah pesisir di Selat Sunda disebabkan Gunung Anak Krakatau yang aktif sejak Juni.

Setidaknya ada dua teori yang menyebabkan letusan memicu tsunami, yakni tanah longsor di bawah air atau semburan lava cair yang menyebabkan perpindahan.

Kendati demikian para ahli mengatakan kemungkinan besar gelombang dipicu oleh tanah longsor.

Costas menyebut, ini bukan pertama kalinya Anak Krakatau menyebabkan kerusakan di Indonesia. Pada tahun 1883, sambungnya, gunung berapi itu menghancurkan wilayah yang sama selama masa aktivitas gunung berapi.

Costas melanjutkan, karena dekatnya Anak Krakatau dengan pantai, tsunami pada Sabtu (23/12) kemungkinan jeda waktunya antara 20-30 menit setelah terjadi aktivitas volkanologi.

"Ini tidak terduga, terjadinya letusan itu dapat menciptakan longsoran yang identik sama dengan letusan 175 tahun yang lalu," demikian Costas. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya