Berita

Foto: Net

Bisnis

Halo Pemerintah, Perjanjian Perdagangan Bebas Dengan Norwegia Rugikan Nelayan

SENIN, 24 DESEMBER 2018 | 06:36 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia harus bersikap atas perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan dengan Norwegia. Perjanjian perdagangan bebas itu dinilai sangat merugikan nelayan Indonesia.
Minggu (16/12) lalu, perjanjian dimaksud telah ditandatangani di Jakarta.

"Jika perjanjian ini mulai diberlakukan, maka lebih dari 80 persen ekspor Norwegia ke Indonesia akan bebas bea masuk. Dan itu sangat merugikan nelayan Indonesia,” tutur Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata dalam keterangan persnya, Senin (24/12).

Dia mengatakan, perjanjian tersebut didorong melalui forum European Free Trade Association (EFTA), di mana Norwegia menjadi salah satu negara anggotanya.

Dia mengatakan, perjanjian tersebut didorong melalui forum European Free Trade Association (EFTA), di mana Norwegia menjadi salah satu negara anggotanya.

"Negosiasi perjanjian ini telah berlangsung hampir delapan tahun di antara kedua negara tersebut secara tertutup, tanpa partisipasi dari masyarakat sipil terlebih organisasi nelayan Indonesia," terangnya.

Marthin memaparkan, pada 2017, Indonesia mengekspor produk senilai 1,3 miliar dolar AS ke negara-negara EFTA. Sementara Indonesia mengimpor 1,1 miliar dolar AS dari blok tersebut.

Perjanjian EFTA-Indonesia ini secara intensif dibahas bersamaan dengan keputusan parlemen Norwegia yang melarang penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dalam upaya untuk melindungi iklim dan hutan hujan.

Secara tidak langsung, lanjut Marthin, keputusan ini berdampak pada intensitas ekspor minyak sawit yang berasal dari Indonesia dengan ancaman menghentikan masuknya ekspor ikan dari Norwegia.

Saat ini, sekitar 60 persen dari total impor salmon ke Indonesia berasal dari Norwegia. Ekspor makanan perikanan laut Norwegia ke Indonesia pada tahun 2017 mencapai 250 juta dolar AS atau setara dengan 219 juta Euro.

Perjanjian EFTA-Indonesia secara khusus menjadi sarana untuk menjaga kelangsungan perdangan bebas di sektor perikanan.

Menurut Marthin, perjanjian perdagangan bebas ini hanya menguntungkan Norwegia untuk mengamankan kepentingan posisi ekonomi dalam perdagangan internasional.

"Perjanjian perdagangan ini hanya akan meningkatkan dam membuka pasar ekspor untuk perusahaan Norwegia. Sementara perjanjian itu akan menjadikan hal sebaliknya bagi situasi perikanan Indonesia," tuturnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya