Berita

Julian Assange/Reuters

Dunia

PBB: Julian Assange Harus Tinggalkan Kedubes Ekuador Dengan Bebas

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah pakar hak asasi manusia PBB meminta pemerintah Inggris untuk menizinkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange untuk meninggalkan kedutaan Ekuador di London tanpa takut ditangkap atau diekstradisi.

Kelompok Kerja PBB untuk Kasus Penahanan Sewenang-wenang menegaskan kembali temuannya yang diterbitkan pada bulan Februari 2016 bahwa Assange secara de facto ditahan secara ilegal tanpa dakwaan di kedutaan Ekuador di Inggris, di mana dia bersembunyi selama enam tahun hingga saat ini.

Dia awalnya mengambil suaka untuk menghindari diekstradisi ke Swedia, di mana pihak berwenang ingin menanyainya sebagai bagian dari penyelidikan kekerasan seksual. Namun Investigasi itu dibatalkan.


Assange membantah tuduhan yang dilayangkan pengadilan Swedia. Dia mengatakan tuduhan itu adalah tipuan yang pada akhirnya akan membawanya ke Amerika Serikat di mana para jaksa sedang bersiap untuk mengajukan kasus pidana terhadapnya.

Sedangkan pemerintah Inggris mengatakan Assange akan ditangkap karena melewatkan jaminan jika dia meninggalkan kedutaan.

"Satu-satunya alasan yang tersisa untuk perampasan kebebasan Assange yang berkelanjutan adalah pelanggaran jaminan di Inggris, yang, secara obyektif, merupakan pelanggaran kecil yang tidak dapat membenarkan fakta bahwa lebih dari enam tahun kurungan yang telah ia alami sejak ia mencari suaka di Kedutaan Besar Ekuador," kata para pakar PBB dalam sebuah pernyataan.

"Sudah saatnya Assange, yang telah membayar mahal untuk menjalankan haknya atas kebebasan berpendapat, berekspresi dan informasi secara damai, dan untuk mempromosikan hak atas kebenaran demi kepentingan publik, memulihkan kebebasannya," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Reuters.

Pengacara untuk Assange dan yang lainnya mengatakan pekerjaannya dengan WikiLeaks sangat penting bagi pers yang bebas dan dilindungi.

Para ahli menyuarakan keprihatinan bahwa perampasan kebebasan Assange dan merusak kesehatannya serta bisa membahayakan hidupnya, mengingat jumlah kecemasan yang tidak proporsional yang ditimbulkan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya