Berita

Julian Assange/Reuters

Dunia

PBB: Julian Assange Harus Tinggalkan Kedubes Ekuador Dengan Bebas

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah pakar hak asasi manusia PBB meminta pemerintah Inggris untuk menizinkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange untuk meninggalkan kedutaan Ekuador di London tanpa takut ditangkap atau diekstradisi.

Kelompok Kerja PBB untuk Kasus Penahanan Sewenang-wenang menegaskan kembali temuannya yang diterbitkan pada bulan Februari 2016 bahwa Assange secara de facto ditahan secara ilegal tanpa dakwaan di kedutaan Ekuador di Inggris, di mana dia bersembunyi selama enam tahun hingga saat ini.

Dia awalnya mengambil suaka untuk menghindari diekstradisi ke Swedia, di mana pihak berwenang ingin menanyainya sebagai bagian dari penyelidikan kekerasan seksual. Namun Investigasi itu dibatalkan.


Assange membantah tuduhan yang dilayangkan pengadilan Swedia. Dia mengatakan tuduhan itu adalah tipuan yang pada akhirnya akan membawanya ke Amerika Serikat di mana para jaksa sedang bersiap untuk mengajukan kasus pidana terhadapnya.

Sedangkan pemerintah Inggris mengatakan Assange akan ditangkap karena melewatkan jaminan jika dia meninggalkan kedutaan.

"Satu-satunya alasan yang tersisa untuk perampasan kebebasan Assange yang berkelanjutan adalah pelanggaran jaminan di Inggris, yang, secara obyektif, merupakan pelanggaran kecil yang tidak dapat membenarkan fakta bahwa lebih dari enam tahun kurungan yang telah ia alami sejak ia mencari suaka di Kedutaan Besar Ekuador," kata para pakar PBB dalam sebuah pernyataan.

"Sudah saatnya Assange, yang telah membayar mahal untuk menjalankan haknya atas kebebasan berpendapat, berekspresi dan informasi secara damai, dan untuk mempromosikan hak atas kebenaran demi kepentingan publik, memulihkan kebebasannya," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Reuters.

Pengacara untuk Assange dan yang lainnya mengatakan pekerjaannya dengan WikiLeaks sangat penting bagi pers yang bebas dan dilindungi.

Para ahli menyuarakan keprihatinan bahwa perampasan kebebasan Assange dan merusak kesehatannya serta bisa membahayakan hidupnya, mengingat jumlah kecemasan yang tidak proporsional yang ditimbulkan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya