Berita

Julian Assange/Reuters

Dunia

PBB: Julian Assange Harus Tinggalkan Kedubes Ekuador Dengan Bebas

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah pakar hak asasi manusia PBB meminta pemerintah Inggris untuk menizinkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange untuk meninggalkan kedutaan Ekuador di London tanpa takut ditangkap atau diekstradisi.

Kelompok Kerja PBB untuk Kasus Penahanan Sewenang-wenang menegaskan kembali temuannya yang diterbitkan pada bulan Februari 2016 bahwa Assange secara de facto ditahan secara ilegal tanpa dakwaan di kedutaan Ekuador di Inggris, di mana dia bersembunyi selama enam tahun hingga saat ini.

Dia awalnya mengambil suaka untuk menghindari diekstradisi ke Swedia, di mana pihak berwenang ingin menanyainya sebagai bagian dari penyelidikan kekerasan seksual. Namun Investigasi itu dibatalkan.


Assange membantah tuduhan yang dilayangkan pengadilan Swedia. Dia mengatakan tuduhan itu adalah tipuan yang pada akhirnya akan membawanya ke Amerika Serikat di mana para jaksa sedang bersiap untuk mengajukan kasus pidana terhadapnya.

Sedangkan pemerintah Inggris mengatakan Assange akan ditangkap karena melewatkan jaminan jika dia meninggalkan kedutaan.

"Satu-satunya alasan yang tersisa untuk perampasan kebebasan Assange yang berkelanjutan adalah pelanggaran jaminan di Inggris, yang, secara obyektif, merupakan pelanggaran kecil yang tidak dapat membenarkan fakta bahwa lebih dari enam tahun kurungan yang telah ia alami sejak ia mencari suaka di Kedutaan Besar Ekuador," kata para pakar PBB dalam sebuah pernyataan.

"Sudah saatnya Assange, yang telah membayar mahal untuk menjalankan haknya atas kebebasan berpendapat, berekspresi dan informasi secara damai, dan untuk mempromosikan hak atas kebenaran demi kepentingan publik, memulihkan kebebasannya," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Reuters.

Pengacara untuk Assange dan yang lainnya mengatakan pekerjaannya dengan WikiLeaks sangat penting bagi pers yang bebas dan dilindungi.

Para ahli menyuarakan keprihatinan bahwa perampasan kebebasan Assange dan merusak kesehatannya serta bisa membahayakan hidupnya, mengingat jumlah kecemasan yang tidak proporsional yang ditimbulkan. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya