Berita

Konflik di Yaman/Net

Global

PBB Setuju Kirim Tim Demi Pantau Gencatan Senjata Di Kota Pelabuhan Yaman

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 11:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menyetujui penyebaran pengamatnya ke Yaman untuk memantau gencatan senjata di pelabuhan Hodeidah Laut Merah.

Resolusi itu diajukan oleh Inggris dan merupakan subjek negosiasi yang sulit, dan diubah beberapa kali sebelum pemungutan suara pada hari Jumat (21/22).

Resolusi itu juga mendukung hasil pembicaraan damai yang diperantarai PBB di Swedia pekan lalu, ketika pihak-pihak yang bertikai Yaman sepakat untuk gencatan senjata yang mulai berlaku pada awal pekan ini.


Dutabesar Inggris untuk PBB Karen Pierce mengatakan bahwa monitor gencatan senjata PBB sangat dibutuhkan di Hodeidah dan kelompok inti mereka akan dikirim ke Yaman dalam beberapa hari.

Dalam fase kedua, Sekjen PBB Antonio Gutteres akan memiliki satu bulan untuk menentukan ukuran penuh dan ruang lingkup misi dan bagaimana itu akan memastikan pasukan mengosongkan kota dan pelabuhan.

"Guterres akan mengerahkan tim advance terlebih dahulu dan tim itu akan pergi dalam beberapa hari ke depan", kata Pierce.

"Dia perlu membawa orang ke sana dengan cepat dan oleh karena itu Dewan Keamanan telah bersedia memberikan wewenang kepada tim pendahulu selama 30 hari," sambungnyua seperti dimuaty Al Jazeera.

Sementara itu dutabesar Perancis untuk PBB, Francois Delattre mengatakan pemungutan suara dengan suara bulat mengirim sinyal kuat persatuan dan keterlibatan dewan dalam konflik di Yaman.

Para diplomat mengatakan misi pengamat PBB dapat terdiri dari 30 hingga 40 orang, yang bertugas memastikan penarikan pihak-pihak yang bertikai dari Hodeidah dan jalan aman bantuan kemanusiaan.

Para pengamat akan mengepalai tim pemantauan yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemberontak, di bawah naungan Komite Koordinasi Penempatan Kembali. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya