Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perwira Polisi Jerman Dinyatakan Bersalah Diam-diam Lepas Kondom Saat Berhubungan

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang perwira polisi Jerman telah dinyatakan bersalah melakukan penyerangan seksual karena melepaskan alat kontrasepsi kondom selama hubungan seksual tanpa persetujuan dari rekannya.

Tindakan ini dikenal dengan istilah "stealthing". Ini adalah kasus pertama dari jenisnya yang akan dituntut di Jerman.

Jurubicara utama pengadilan Berlin, Lisa Jani menjelaskan bahwa terdakwa adalah seorang perwira polisi berusia 36 tahun. Dia dinyatakan bersalah di pengadilan lokal di Berlin pada 11 Desember kemarin setelah melakukan pelanggaran di apartemennya di ibukota Jerman pada 18 November 2017.


Akibatnya, dia menerima hukuman penjara delapan bulan ditangguhkan dari pengadilan serta didenda 3.000 euro untuk "kerusakan" bersama dengan denda 96 euro untuk membayar tes kesehatan seksual untuk korban perempuan.

Lebih lanjut, Lisa Jani menjelaskan bahwa korban mengatakan kepada pengadilan bahwa dia secara eksplisit meminta pria itu untuk mengenakan kondom dan tidak memberikan persetujuan untuk hubungan seksual tanpa perlindungan.

Namun dia menyadari bahwa pria itu tidak memakai kondom ketika dia mengalami ejakulasi.

Wanita itu kemudian meninggalkan flatnya dengan marah karena khawatir bahwa dia berpotensi terkena penyakit menular seksual. Dia kemudian memanggil polisi ke properti terdakwa, tetapi dia tidak membuka pintu. Kasus itu pun kemudian dibawa ke ranah hukum.

Untuk diketahui, stealthing belakangan menjadi isu yang banyak diperdebatkan. Stealthing sendiri pada dasarnya adalah istilah dalam bahasa Inggris yang berasal dari bahasa Inggris "stealth" yang artinya "diam-diam".

Dalam ranah seks, stealthing memiliki makna sebuah tindakan melepaskan kondom secara diam-diam yang dilakukan saat berhubungan seksual tanpa sepengetahuan pasangan, untuk keuntungan pribadi. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya