Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perwira Polisi Jerman Dinyatakan Bersalah Diam-diam Lepas Kondom Saat Berhubungan

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang perwira polisi Jerman telah dinyatakan bersalah melakukan penyerangan seksual karena melepaskan alat kontrasepsi kondom selama hubungan seksual tanpa persetujuan dari rekannya.

Tindakan ini dikenal dengan istilah "stealthing". Ini adalah kasus pertama dari jenisnya yang akan dituntut di Jerman.

Jurubicara utama pengadilan Berlin, Lisa Jani menjelaskan bahwa terdakwa adalah seorang perwira polisi berusia 36 tahun. Dia dinyatakan bersalah di pengadilan lokal di Berlin pada 11 Desember kemarin setelah melakukan pelanggaran di apartemennya di ibukota Jerman pada 18 November 2017.


Akibatnya, dia menerima hukuman penjara delapan bulan ditangguhkan dari pengadilan serta didenda 3.000 euro untuk "kerusakan" bersama dengan denda 96 euro untuk membayar tes kesehatan seksual untuk korban perempuan.

Lebih lanjut, Lisa Jani menjelaskan bahwa korban mengatakan kepada pengadilan bahwa dia secara eksplisit meminta pria itu untuk mengenakan kondom dan tidak memberikan persetujuan untuk hubungan seksual tanpa perlindungan.

Namun dia menyadari bahwa pria itu tidak memakai kondom ketika dia mengalami ejakulasi.

Wanita itu kemudian meninggalkan flatnya dengan marah karena khawatir bahwa dia berpotensi terkena penyakit menular seksual. Dia kemudian memanggil polisi ke properti terdakwa, tetapi dia tidak membuka pintu. Kasus itu pun kemudian dibawa ke ranah hukum.

Untuk diketahui, stealthing belakangan menjadi isu yang banyak diperdebatkan. Stealthing sendiri pada dasarnya adalah istilah dalam bahasa Inggris yang berasal dari bahasa Inggris "stealth" yang artinya "diam-diam".

Dalam ranah seks, stealthing memiliki makna sebuah tindakan melepaskan kondom secara diam-diam yang dilakukan saat berhubungan seksual tanpa sepengetahuan pasangan, untuk keuntungan pribadi. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya