Berita

Cristina Fernandez/BBC

Dunia

Terlibat Skandal Buku Catatan Korupsi, Mantan Presiden Wanita Ini Segera Diadili

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner akan diadili karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Putusan pengadilan federal Argentina menyebut bahwa dia dituduh menerima jutaan dolar uang suap selama 12 tahun dalam apa yang dikenal sebagai skandal "buku catatan korupsi".

Fernandedez, yang sekarang menjadi senator, membantah melakukan semua tuduhan yang dilayangkan padanya dan mengklaim tuduhan itu bermotif politik. Dia memiliki kekebalan dari hukuman penjara.


Tiga dari rumahnya digerebek pada bulan Agustus sebagai bagian dari investigasi kriminal.

Fernandez dituduh berada di pusat keributan korupsi besar-besaran di mana jutaan dolar uang suap dibayar oleh pengusaha kepada pejabat pemerintah.

Tuduhan itu berasal dari sederetan catatan yang disimpan oleh Oscar Centeno, yakni seorang sopir untuk pejabat pekerjaan umum, antara tahun 2005 dan 2015.

Dalam buku catatan itu, Centeno menulis tentang pengiriman uang tunai dari bos konstruksi kepada pejabat pemerintah, yang menurut jaksa berjumlah sekitar 160 juta dolar AS.

Dikabarkan BBC, buku catatan Centeno termasuk referensi untuk uang pembayaran Fernandez dan almarhum suaminya, Néstor Kirchner.

Fernández diketahui menjabat sebagai presiden untuk dua periode berturut-turut, dari 2007 hingga 2015, setelah menggantikan suaminya yang menjadi presiden dari 2003 hingga 2007. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya