Berita

Cristina Fernandez/BBC

Dunia

Terlibat Skandal Buku Catatan Korupsi, Mantan Presiden Wanita Ini Segera Diadili

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner akan diadili karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Putusan pengadilan federal Argentina menyebut bahwa dia dituduh menerima jutaan dolar uang suap selama 12 tahun dalam apa yang dikenal sebagai skandal "buku catatan korupsi".

Fernandedez, yang sekarang menjadi senator, membantah melakukan semua tuduhan yang dilayangkan padanya dan mengklaim tuduhan itu bermotif politik. Dia memiliki kekebalan dari hukuman penjara.


Tiga dari rumahnya digerebek pada bulan Agustus sebagai bagian dari investigasi kriminal.

Fernandez dituduh berada di pusat keributan korupsi besar-besaran di mana jutaan dolar uang suap dibayar oleh pengusaha kepada pejabat pemerintah.

Tuduhan itu berasal dari sederetan catatan yang disimpan oleh Oscar Centeno, yakni seorang sopir untuk pejabat pekerjaan umum, antara tahun 2005 dan 2015.

Dalam buku catatan itu, Centeno menulis tentang pengiriman uang tunai dari bos konstruksi kepada pejabat pemerintah, yang menurut jaksa berjumlah sekitar 160 juta dolar AS.

Dikabarkan BBC, buku catatan Centeno termasuk referensi untuk uang pembayaran Fernandez dan almarhum suaminya, Néstor Kirchner.

Fernández diketahui menjabat sebagai presiden untuk dua periode berturut-turut, dari 2007 hingga 2015, setelah menggantikan suaminya yang menjadi presiden dari 2003 hingga 2007. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya