Berita

Konferensi Pers Komnas HAM/RMOL

Hukum

Fakta Mutakhir Kasus Novel Baswedan Diserahkan Ke KPK Dan Polisi

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan seolah menemui jalan buntu. Hingga saat ini, pihak kepolisian tak kunjung mengungkap pelaku maupun aktor di balik penyiraman tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan telah membentuk Tim Pemantauan Proses Hukum Kasus Novel Baswedan (TPPHK Novel) dan menyerahkan laporan akhir penyelidikan kepada Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Komnas HAM sudah menyerahkan laporan akhir tim, kepada Polri dan diterima oleh Wakapolri tadi. Kalau ke pimpinan KPK nanti sore," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, usai konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).


Dikatakan Sandra, laporan tersebut berisi temuan-temuan serta fakta mutakhir terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

TPPHK Novel dibentuk sejak 6-7 Februari 2018 dan diketuai oleh Sandrayatu Moniaga, Ahmad Taufan Damanik, M Choirul Anam, Romo Franz Magnis Suseno, Munir Mulkan, Alissa Wahid, Bivitri Susanti. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya