Berita

Ghosn/Net

Dunia

Eks Kepala Nissan Jepang Kembali Ditangkap

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa penuntut di Jepang kembali menahan mantan kepala Nissan, Carlos Ghosn.

Penahanan kembali itu mengakhiri harapan Ghosn untuk mendapatkan pembebasan lebih awal dari penahanan atas tuduhan pelanggaran keuangan.

Ghosn, yang telah ditahan selama lebih dari sebulan, ditangkap kembali pada Jumat pagi (21/12) karena dicurigai melanggar kepercayaan dan bisa menghadapi 10 hari lagi dalam tahanan.


Sebelumnya beredar spekulasi bahwa dia bisa dibebaskan dengan jaminan setelah pengadilan tiba-tiba menolak permintaan penuntutan untuk memperpanjang penahanannya untuk pertanyaan lebih lanjut.

Namun Ghosn justru kembali ditangkap, kali ini karena kecurigaan menggunakan dana Nissan untuk menutupi kerugian senilai 1,85 miliar yen yang dia peroleh dari perdagangan derivatif pada tahun 2008.

"Terdakwa bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan operasi Nissan dan untuk memenuhi secara penuh perannya sebagai kepala eksekutif untuk tidak menyebabkan kerusakan pada Nissan dan anak perusahaannya. Tetapi dia mengambil tindakan yang mengkhianati perannya dan menyebabkan kerusakan finansial pada Nissan," kata Jaksa penuntut.

Ghosn pertama kali ditangkap pada 19 November lalu karena diduga tidak melaporkan upahnya sekitar 5 miliar yen antara tahun 2011 dan 2015. Selain itu dia dan mantan eksekutif Nissan Greg Kelly, yang juga ditahan, diduga terus tidak melaporkan pendapatan Ghosn hingga Maret tahun ini. Total yang tidak dilaporkan sebesar 4 miliar yen. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya