Berita

Ghosn/Net

Dunia

Eks Kepala Nissan Jepang Kembali Ditangkap

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa penuntut di Jepang kembali menahan mantan kepala Nissan, Carlos Ghosn.

Penahanan kembali itu mengakhiri harapan Ghosn untuk mendapatkan pembebasan lebih awal dari penahanan atas tuduhan pelanggaran keuangan.

Ghosn, yang telah ditahan selama lebih dari sebulan, ditangkap kembali pada Jumat pagi (21/12) karena dicurigai melanggar kepercayaan dan bisa menghadapi 10 hari lagi dalam tahanan.


Sebelumnya beredar spekulasi bahwa dia bisa dibebaskan dengan jaminan setelah pengadilan tiba-tiba menolak permintaan penuntutan untuk memperpanjang penahanannya untuk pertanyaan lebih lanjut.

Namun Ghosn justru kembali ditangkap, kali ini karena kecurigaan menggunakan dana Nissan untuk menutupi kerugian senilai 1,85 miliar yen yang dia peroleh dari perdagangan derivatif pada tahun 2008.

"Terdakwa bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan operasi Nissan dan untuk memenuhi secara penuh perannya sebagai kepala eksekutif untuk tidak menyebabkan kerusakan pada Nissan dan anak perusahaannya. Tetapi dia mengambil tindakan yang mengkhianati perannya dan menyebabkan kerusakan finansial pada Nissan," kata Jaksa penuntut.

Ghosn pertama kali ditangkap pada 19 November lalu karena diduga tidak melaporkan upahnya sekitar 5 miliar yen antara tahun 2011 dan 2015. Selain itu dia dan mantan eksekutif Nissan Greg Kelly, yang juga ditahan, diduga terus tidak melaporkan pendapatan Ghosn hingga Maret tahun ini. Total yang tidak dilaporkan sebesar 4 miliar yen. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya