Berita

Ghosn/Net

Dunia

Eks Kepala Nissan Jepang Kembali Ditangkap

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa penuntut di Jepang kembali menahan mantan kepala Nissan, Carlos Ghosn.

Penahanan kembali itu mengakhiri harapan Ghosn untuk mendapatkan pembebasan lebih awal dari penahanan atas tuduhan pelanggaran keuangan.

Ghosn, yang telah ditahan selama lebih dari sebulan, ditangkap kembali pada Jumat pagi (21/12) karena dicurigai melanggar kepercayaan dan bisa menghadapi 10 hari lagi dalam tahanan.


Sebelumnya beredar spekulasi bahwa dia bisa dibebaskan dengan jaminan setelah pengadilan tiba-tiba menolak permintaan penuntutan untuk memperpanjang penahanannya untuk pertanyaan lebih lanjut.

Namun Ghosn justru kembali ditangkap, kali ini karena kecurigaan menggunakan dana Nissan untuk menutupi kerugian senilai 1,85 miliar yen yang dia peroleh dari perdagangan derivatif pada tahun 2008.

"Terdakwa bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan operasi Nissan dan untuk memenuhi secara penuh perannya sebagai kepala eksekutif untuk tidak menyebabkan kerusakan pada Nissan dan anak perusahaannya. Tetapi dia mengambil tindakan yang mengkhianati perannya dan menyebabkan kerusakan finansial pada Nissan," kata Jaksa penuntut.

Ghosn pertama kali ditangkap pada 19 November lalu karena diduga tidak melaporkan upahnya sekitar 5 miliar yen antara tahun 2011 dan 2015. Selain itu dia dan mantan eksekutif Nissan Greg Kelly, yang juga ditahan, diduga terus tidak melaporkan pendapatan Ghosn hingga Maret tahun ini. Total yang tidak dilaporkan sebesar 4 miliar yen. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya