Berita

Foto: Net

Bisnis

Batubara Dan Jokowi

Penerimaan Negara Cuma Seupil, Hanya 5 Persen Dari Nilai Penjualan Batubara Nasional
JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PRESIDEN Jokowi menginstruksikan agar ekspor batubara ditambah 100 juta ton lagi demi menambah devisa negara.

Jika ini benar terealisasi maka ekspor batubara Indonesia akan mencapai 496 juta ton. Dahsyat memang untuk devisa.

Tapi ada yang Pak Jokowi selaku Presiden kurang menyadarinya, atau setidaknya dipertanyakan oleh Presiden yakni ke mana uang-uang hasil ekspor batubara selama ini?


Coba dibayangkan ya? Produksi batubara tahun ini mencapai 489 juta ton. Ekspor batubara mencapai 81 persen dari produksi nasional. Artinya ekspor batubara itu sebanyak 396 juta ton. Ekspor Indonesia tersebut menjadikan negara ini sebagai eksportir batubara terbesar di dunia alias nomor satu.

Lalu nilai ekspor itu berapa? Harga batubara rata rata dipasar internasional sekitar 70 dolar per ton. Dengan demikian nilai ekspor batubara ini bisa mencapai 27,7 miliar dolar AS atau Rp 401 triliun. Itulah devisa yang seharusnya diterima Indonesia dalam tahun ini dari ekspor batubara saja.

Belum penerimaan penjualan batubara di dalam negeri yang juga di perdagangkan dengan mata uang dolar. Perlu diketahui bahwa Perusahaan Listrik Negara sebagai konsumen batubara utama untuk pembangkit membayar batubara dengan dolar AS.

Demikian juga dengan perusahaan lain pembangkit listrik yang lain juga membayar batubara dengan dolar AS. Ditambah lagi menteri ESDM menetapkan harga batubara yang harus dibeli PLN dan pembangkit swasta rata rata 100 dolar per ton. Dengan demikian perusahaan batubara menerima 9,2 miliar dolar AS atau Rp 134,7 triliun dari perdagangan dalam negeri.

Dengan demikian maka penerimaan seluruh tambang batubara mencapai 36,9 miliar dolar AS atau mencapai sedikitnya Rp 535 triliun.
Bisnis keruk, angkut dan jual yang paling dahsyat dalam masa pemerintahan Pak Jokowi. Ini yang membuat perusahaan perusahaan batubara berada pada urutan teratas sebagai perusahaan dengan perkembangan keuantungan paling cepat dalam empat tahun terakhir.

Tapi sebaliknya negara tidak menerima pendapatan yang berarti dari ekspor dan penjualan batubara ini.  Penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor batubara cuma seupil, dibandingkan dengan revenue perusahaan batubara.

Bayangkan dalam tahun 2018 ini penerimaan batubara hanya Rp 27,5 triliun. Angka yang membuat bangga menteri ESDM ini hanya 5,1 persen dari revenue atau penjualan perusahaan tambang batubara. Itu uang 95 persen penerimaan sektor barubara dibawa kemana? Ini tidak pernah dipertanyakan Pak Jokowi.

Pertanyaan yang seharusnya disampaikan Pak Jokowi kepada Sinar Mas, Adaro, dan Bumi, dan perusahaan swasta dan asing yang menguasai 95 persen produksi batubara nasional. "Ke mana uangnya dibawa pergi Pak?"

Ini penting dipertanyakan karena kalau instruksi Pak Jokowi tahun depan ekspor ditambah 100 juta ton, maka produksi batubara Indonesia mencapai 590 juta ton.

Jadi kalau harga tahun depan rata rata 100 dolar maka Indonesia bisa dapat devisa dari penjualan batubara senilai 59 miliar dolar atau Rp 855 triliun. Pak Jokowi bisa bayangkan kalau uang sebesar itu tidak kabur ke luar negeri. Betapa banyak yang dalam genggaman Bapak? Coba perintahkan menteri-menteri Bapak untuk itung ulang ya. Sekedar saran.[***]


Penulis merupakan Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya