Berita

Hukum

KPK Tangkap Penyidik KPK Gadungan Di Cianjur

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penangkapan oknum yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK (KPK gadungan) terjadi setelah KPK melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

"Kemarin malam, Kamis (20/12) menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur," ujar Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (21/12).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan kroscek tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur.


"Kami tugaskan tim KPK untuk melakukan pengecekan di lokasi," kata Yuyuk

Adalah inisial M terduga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai petugas KPK. Modus operandi pelaku meminta sejumlah uang untuk memuluskan perkara.

"M mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk sebelumnya. Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," papar Yuyuk.

Diamankan sejumlah barang bukti berupa KTP (usia 72 thn), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.

Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur dan uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan semalam di TKP.

Ada empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemotongan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Kasus ini terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu dinihari(12/12).

Empat tersangka adalah, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Subandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Mereka diduga bersama-sama meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya