Berita

Hukum

KPK Tangkap Penyidik KPK Gadungan Di Cianjur

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penangkapan oknum yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK (KPK gadungan) terjadi setelah KPK melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

"Kemarin malam, Kamis (20/12) menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur," ujar Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (21/12).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan kroscek tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur.


"Kami tugaskan tim KPK untuk melakukan pengecekan di lokasi," kata Yuyuk

Adalah inisial M terduga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai petugas KPK. Modus operandi pelaku meminta sejumlah uang untuk memuluskan perkara.

"M mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk sebelumnya. Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," papar Yuyuk.

Diamankan sejumlah barang bukti berupa KTP (usia 72 thn), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.

Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur dan uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan semalam di TKP.

Ada empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemotongan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Kasus ini terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu dinihari(12/12).

Empat tersangka adalah, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Subandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Mereka diduga bersama-sama meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya