Berita

Foto/Net

On The Spot

Pejabat Kemenpora Ditangkap, Karyawan Kerja Seperti Biasa

Segel KPK Hiasi Kantor Anak Buah Menpora
JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Beberapa pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT itu terkait dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam OTT itu, KPK menyegel sejumlah ruangan di Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON). Gedung tersebut terpisah dari bangunan utama Gedung Kemenpora di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Ada beberapa ruangan yang disegel. Dua diantaranya be­rada di lantai tiga Gedung PP-ITKON. Dua ruangan itu ada­lah ruang kerja Asisten Deputi (Asdep) Olahraga Prestasi dan Deputi IV. Hal Itu terlihat dari papan nama yang berada di atas pintu ruangan.


Hari itu, Rabu (19/12), akses menuju ruangan tersebut dibatasi untuk pihak yang tak berke­pentingan. Segel KPK berwarna merah hitam menutup ruangan Asdep Olahraga Prestasi. Kemudian, di ruangan Deputi IV, tampak segel kecil berwarna putih bertuliskan KPK.

Selain dua ruangan di Gedung PP-ITKON, sehari kemudian, KPK kembali ke Komplek Kemenpora. Ada dua ruangan lagi yang disegel. Letak ruangan itu berada di atas gedung parkir. Yakni, ruang kerja E yang ter­lebih dulu disegel, kemudian ruang kerja FH yang disegel belakangan.

Sama seperti ruangan di ge­dung sebelumnya, hari itu, dua ruangan ini juga dijaga petugas. Menurut petugas ini, ruangan-ruangan tersebut disegel pada malam hari. Suasananya saat itu sedang sepi. "Tiba-tiba ada rom­bongan KPK datang. Mereka naik ke ruangan yang di atas," ujar petugas tersebut.

Di sisi lain, tak ada perbedaan berarti terkait aktivitas pegawai Kemenpora hari itu. Pegawai masuk seperti biasa. Begitu juga pengunjung yang ingin menye­lesaikan sejumlah keperluan di Kantor Kemenpora.

Pada hari itu juga, Menpora Imam Nahrawi memberikan ket­erangan terkait OTT KPK terh­adap anak buahnya. Kegiatan itu dilakukan di Media Center yang berada di lantai satu gedung utama Kemenpora. Sore hari itu, didampingi deputi-deputinya, Imam meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan atlet.

"Saya bersama seluruh pejabat eselon di Kemenpora berkumpul untuk memberi keterangan ten­tang peristiwa di kantor kami. Pertama, sungguh saya dan tentu kami semua prihatin, terkejut, kecewa, atas kejadian yang menimpa Deputi IV dan staf kedeputian," ucap Imam.

Selanjutnya, kata Politikus PKB ini, Kemenpora mendu­kung sepenuhnya langkah yang dilakukan KPK dalam pember­antasan korupsi. "Karena se­mangat olahraga sportif, aware­ness, dan menjunjung tinggi kejujuran," katanya.

Selaku pimpinan Kemenpora, Imam mengaku tak henti meng­ingatkan seluruh pejabat untukpatuh secara prosedural dan ketentuan yang berlaku. Saat Rapim beberapa hari lalu, dia mengaku meminta seluruh eselonmenandatangani pakta integritas tentang kewajiban kepatuhan kepada aturan yang berlaku. "Termasuk anggaran mesti dikelola transparan dan akuntabel," ujarnya.

Menpora menjelaskan, kementeriannya akan melanjutkan kerja seperti biasa. Termasuk, akan melakukan persiapan SEAGames 2019 dan Olimpiade 2020. Pihaknya belajar banyak atas peristiwa ini dan menjadi pembelaja­ran untuk mencapai good gover­ment, kejujuran agar betul-betul berdampak ke masyarakat.

"Peristiwa ini tak menyurut­kan prestasi Indonesia. Kami akan terus berupaya, sehingga prestasi olahraga Indonesia se­makin hari semakin baik," ujar Imam.

Pejabat Kemenpora Mengaku Kaget

Masih di Kantor Kemenpora, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyebut, Deputi IV Kemenpora Mulyana, dikenalsebagai pejabat yang lurus se­lama bekerja.

Menurutnya, tidak ada hal yang aneh atau menyimpang. Dalam pandangannya, Mulyana dikenal sebagai sosok baik dan tidak per­nah punya masalah dalam peker­jaan atau saat bekerja sama.

Gatot menjelaskan, dirinya sama sekali tidak menyangka bahwa Mulyana terjaring OTT KPK. Selama ini, Mulyana yang membidangi peningkatan prestasi tersebut, dikenal selalu mengikuti aturan dan kaidah yang berlaku.

"Ya kaget, tidak menyangka. Selama ini baik, kok. Kalau sam­pai seperti ini, saya benar-benar tidak tahu," ujarnya.

Setelah mendengar kabar bahwa pejabat Kemenpora be­serta beberapa pegawai lainnya diangkut oleh KPK, Gatot segera menyambangi gedung yang berada di Kawasan Senayan itu.Dilihatnya dua ruangan di kementerian ini, tepatnya di Gedung PP-ITKON.

Dari informasi yang dia teri­ma, yang terjaring adalah Deputi IV, PPK eselon III, Bendahara Eselon IV dan dua orang lain­nya. Gatot kemudian mengabar­kan Imam yang masih berada di Kepulauan Seribu untuk meng­hadiri sebuah acara.

Gatot enggan menjelaskan leb­ih detail terkait kasus yang menimpa pejabat Kemenpora. Hanya saja, dia mengaku memangada termin penurunan dana hibah ke KONI beberapa hati lalu. Dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan akhir tahun yang diselenggara­kan KONI.

"Kemarin, saat datang jam 10 malam ke sini, saya tanya rekan di sini, baru saja ada pencairan anggaran dua hari lalu untuk KONI. Saya masih meraba-raba, apakah yang jadi OTT KPK itu urusan KONI atau tidak, saya tidak tahu. Saya tak mau berandai-andai. Nanti yang tahu KPK," kata Gatot. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya