Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perilaku Amoral Termasuk Alasan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketum PB HMI

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kepemimpinan Respiratori Saddam Al Jihad di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) digugat. Sejumlah fungsionaris pengurus mengajukan mosi tidak percaya.

Satu dari dua alasan mosi tidak percaya diajukan Sekjen Arya Kharisma Hardy, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key dan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir lantaran perilaku amoral Saddam.

"Sampai dengan saat ini tidak ada penjelasan dari Respiratori Saddam Al Jihad atas tindakan amoral tersebut," demikian press rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/12).


Diduga perempuan yang menjadi korban tindakan amoral Saddam bukan hanya satu. Yang sudah menceritakan kasus yang dialaminya ada kader internal. Tindakan amoral juga dilakukan terhadap seorang perempuan pengurus salah satu organisasi kelompok Cipayung. Kasus yang terakhir disebut sempat masuk ke Polda Metro Jaya pada akhir September 2018, menyusul beredarnya rekaman video 'mesra' yang diduga  diperankan Saddam.

"Perilaku amoral ini menghancurkan marwah organisasi dan mencoreng nama baik keluarga besar HMI. Ini bertentangan dengan Pasal 3, 4, dan 5 AD HMI serta Pasal 6 (ayat 1 dan 3), dan Pasal 20 (ayat 4) ART HMI," tulis pers rilis yang disebar atas nama Arya, Rahim dan Robbi itu.

Pelanggaran konstitusi lain yang dilakukan Saddam terkait reshuffle kepengurusan PB HMI yang dilakukannya pada pekan kedua Desember 2018. Dalam reshuffle itu, Saddam mengangkat Naila Fitria sebagai Sekjen padahal dia aktif sebagai pengurus Majelis Nasional KAHMI dan pengurus di Perempuan SOKSI. Tindakan Saddam ini, menurut mereka, melanggar Pasal 4 (ayat 5 dan 6) dan Pasal 9 ART HMI.

Ketiganya lantas meminta Majelis Pengawas dan Konsultasi untuk menjatuhkan Saddam dari jabatan ketua umum sesuai Pasal 20 ayat 11 dan/ atau memecat keanggotaan Saddam sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 dan 2.

"Kami mengimbau seluruh kader HMI se Indonesia dan luar negeri, khususnya pada instansi Badan Koordinasi, Cabang, Koordinator Komisariat, serta Komisariat untuk serius menyoroti masalah-masalah prinsip dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua umum dan ditujukan ke MPK HMI," demikian tertulis dalam press rilis itu.[dem]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya