Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perilaku Amoral Termasuk Alasan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketum PB HMI

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kepemimpinan Respiratori Saddam Al Jihad di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) digugat. Sejumlah fungsionaris pengurus mengajukan mosi tidak percaya.

Satu dari dua alasan mosi tidak percaya diajukan Sekjen Arya Kharisma Hardy, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key dan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir lantaran perilaku amoral Saddam.

"Sampai dengan saat ini tidak ada penjelasan dari Respiratori Saddam Al Jihad atas tindakan amoral tersebut," demikian press rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/12).


Diduga perempuan yang menjadi korban tindakan amoral Saddam bukan hanya satu. Yang sudah menceritakan kasus yang dialaminya ada kader internal. Tindakan amoral juga dilakukan terhadap seorang perempuan pengurus salah satu organisasi kelompok Cipayung. Kasus yang terakhir disebut sempat masuk ke Polda Metro Jaya pada akhir September 2018, menyusul beredarnya rekaman video 'mesra' yang diduga  diperankan Saddam.

"Perilaku amoral ini menghancurkan marwah organisasi dan mencoreng nama baik keluarga besar HMI. Ini bertentangan dengan Pasal 3, 4, dan 5 AD HMI serta Pasal 6 (ayat 1 dan 3), dan Pasal 20 (ayat 4) ART HMI," tulis pers rilis yang disebar atas nama Arya, Rahim dan Robbi itu.

Pelanggaran konstitusi lain yang dilakukan Saddam terkait reshuffle kepengurusan PB HMI yang dilakukannya pada pekan kedua Desember 2018. Dalam reshuffle itu, Saddam mengangkat Naila Fitria sebagai Sekjen padahal dia aktif sebagai pengurus Majelis Nasional KAHMI dan pengurus di Perempuan SOKSI. Tindakan Saddam ini, menurut mereka, melanggar Pasal 4 (ayat 5 dan 6) dan Pasal 9 ART HMI.

Ketiganya lantas meminta Majelis Pengawas dan Konsultasi untuk menjatuhkan Saddam dari jabatan ketua umum sesuai Pasal 20 ayat 11 dan/ atau memecat keanggotaan Saddam sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 dan 2.

"Kami mengimbau seluruh kader HMI se Indonesia dan luar negeri, khususnya pada instansi Badan Koordinasi, Cabang, Koordinator Komisariat, serta Komisariat untuk serius menyoroti masalah-masalah prinsip dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua umum dan ditujukan ke MPK HMI," demikian tertulis dalam press rilis itu.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya