Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perilaku Amoral Termasuk Alasan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketum PB HMI

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kepemimpinan Respiratori Saddam Al Jihad di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) digugat. Sejumlah fungsionaris pengurus mengajukan mosi tidak percaya.

Satu dari dua alasan mosi tidak percaya diajukan Sekjen Arya Kharisma Hardy, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key dan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir lantaran perilaku amoral Saddam.

"Sampai dengan saat ini tidak ada penjelasan dari Respiratori Saddam Al Jihad atas tindakan amoral tersebut," demikian press rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/12).


Diduga perempuan yang menjadi korban tindakan amoral Saddam bukan hanya satu. Yang sudah menceritakan kasus yang dialaminya ada kader internal. Tindakan amoral juga dilakukan terhadap seorang perempuan pengurus salah satu organisasi kelompok Cipayung. Kasus yang terakhir disebut sempat masuk ke Polda Metro Jaya pada akhir September 2018, menyusul beredarnya rekaman video 'mesra' yang diduga  diperankan Saddam.

"Perilaku amoral ini menghancurkan marwah organisasi dan mencoreng nama baik keluarga besar HMI. Ini bertentangan dengan Pasal 3, 4, dan 5 AD HMI serta Pasal 6 (ayat 1 dan 3), dan Pasal 20 (ayat 4) ART HMI," tulis pers rilis yang disebar atas nama Arya, Rahim dan Robbi itu.

Pelanggaran konstitusi lain yang dilakukan Saddam terkait reshuffle kepengurusan PB HMI yang dilakukannya pada pekan kedua Desember 2018. Dalam reshuffle itu, Saddam mengangkat Naila Fitria sebagai Sekjen padahal dia aktif sebagai pengurus Majelis Nasional KAHMI dan pengurus di Perempuan SOKSI. Tindakan Saddam ini, menurut mereka, melanggar Pasal 4 (ayat 5 dan 6) dan Pasal 9 ART HMI.

Ketiganya lantas meminta Majelis Pengawas dan Konsultasi untuk menjatuhkan Saddam dari jabatan ketua umum sesuai Pasal 20 ayat 11 dan/ atau memecat keanggotaan Saddam sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 dan 2.

"Kami mengimbau seluruh kader HMI se Indonesia dan luar negeri, khususnya pada instansi Badan Koordinasi, Cabang, Koordinator Komisariat, serta Komisariat untuk serius menyoroti masalah-masalah prinsip dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua umum dan ditujukan ke MPK HMI," demikian tertulis dalam press rilis itu.[dem]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya