Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perilaku Amoral Termasuk Alasan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketum PB HMI

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kepemimpinan Respiratori Saddam Al Jihad di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) digugat. Sejumlah fungsionaris pengurus mengajukan mosi tidak percaya.

Satu dari dua alasan mosi tidak percaya diajukan Sekjen Arya Kharisma Hardy, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key dan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir lantaran perilaku amoral Saddam.

"Sampai dengan saat ini tidak ada penjelasan dari Respiratori Saddam Al Jihad atas tindakan amoral tersebut," demikian press rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/12).


Diduga perempuan yang menjadi korban tindakan amoral Saddam bukan hanya satu. Yang sudah menceritakan kasus yang dialaminya ada kader internal. Tindakan amoral juga dilakukan terhadap seorang perempuan pengurus salah satu organisasi kelompok Cipayung. Kasus yang terakhir disebut sempat masuk ke Polda Metro Jaya pada akhir September 2018, menyusul beredarnya rekaman video 'mesra' yang diduga  diperankan Saddam.

"Perilaku amoral ini menghancurkan marwah organisasi dan mencoreng nama baik keluarga besar HMI. Ini bertentangan dengan Pasal 3, 4, dan 5 AD HMI serta Pasal 6 (ayat 1 dan 3), dan Pasal 20 (ayat 4) ART HMI," tulis pers rilis yang disebar atas nama Arya, Rahim dan Robbi itu.

Pelanggaran konstitusi lain yang dilakukan Saddam terkait reshuffle kepengurusan PB HMI yang dilakukannya pada pekan kedua Desember 2018. Dalam reshuffle itu, Saddam mengangkat Naila Fitria sebagai Sekjen padahal dia aktif sebagai pengurus Majelis Nasional KAHMI dan pengurus di Perempuan SOKSI. Tindakan Saddam ini, menurut mereka, melanggar Pasal 4 (ayat 5 dan 6) dan Pasal 9 ART HMI.

Ketiganya lantas meminta Majelis Pengawas dan Konsultasi untuk menjatuhkan Saddam dari jabatan ketua umum sesuai Pasal 20 ayat 11 dan/ atau memecat keanggotaan Saddam sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 dan 2.

"Kami mengimbau seluruh kader HMI se Indonesia dan luar negeri, khususnya pada instansi Badan Koordinasi, Cabang, Koordinator Komisariat, serta Komisariat untuk serius menyoroti masalah-masalah prinsip dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua umum dan ditujukan ke MPK HMI," demikian tertulis dalam press rilis itu.[dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya