Berita

Penandatanganan MoU antara UGM dan BANI/Net

Bisnis

Penyelesaian Sengketa Di Badan Arbitrase Lebih Untungkan Pelaku Usaha

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 15:04 WIB

Penyelesaian sengketa melalui badan arbitrase lebih banyak membawa keuntungan bagi pelaku usaha. Ini lantaran proses yang cepat, biaya transpran dan terukur.

Begitu kata Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Paripurna yang beberapa waktu lalu menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara UGM dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Proses sengketa di pengadilan, sambungnya, membutuhkan waktu yang lama dan ada proses bertingkat dari pengadilan negeri ke pengadilian tinggi.  


“Sementara proses persidangan di arbitrase bersifat rahasia sehingga dapat melindungi reputasi pihak yang menyelesaikan sengketa. Perusahaan kan bisa hancur kalau waktu sidangnya lama, apalagi jika dimuat di media massa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (20/12).

Untuk itu, dia menilai kerja sama dengan BANI sangat penting bagi UGM. Sebab pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk di Yogyakarta sangat pesat, seperti rencana pembangunan airport, pelabuhan, jembatan, gedung, apartemen dan lainnya, yang notabene akan memakan biaya besar, durasi pengerjaan yang lama dan melibatkan banyak pihak.

“Tentunya sangat rawan sengketa, maka dibutuhkan pengetahuan arbitrase yang semua pihak yang berkepentingan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua BANI, Husseyn Umar mengaku telah aktif menyosialisasikan wawasan mengenai arbitrase kepada semua elemen. Termasuk, kepada kalangan akademisi seperti yang dilakukan dengan UGM.

Baginya, para akademisi perlu memahami arbitrase, karena jika perkembangan dunia arbitrase yang sangat cepat ini, jika tidak segera diantisipasi oleh dunia akademik, mahasiswa khususnya dari fakultas hukum bisa ketinggalan.

“Ketika mereka lulus, dan berhadapan langsung di pasar, dan pasar menghendaki semua sengketa bisnis diselesaikan di arbitrase, namun mereka belum paham dan hanya tahu teori, itu bisa jadi problem, karena tidak semua teori sama dengan praktiknya,” demikian Husseyn. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya