Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Dunia

Yusril Minta PBB Dan OKI Selidiki Pelanggaran HAM Di Xinjiang

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta kepada Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas pemeluk Islam di Xinjiang.

Hal itu dinyatakan Yusril Ihza Mahendra bersama sekjennya Afriansyah Noor dalam sepucuk surat yang dikirimkan kepada Ketua Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) - PBB Urusan HAM di Jenewa, hari ini (Kamis, 20/12).

Surat dalam bahasa Inggris itu juga ditembuskan kepada Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Saudi Arabia dan Pemerintah RI di Jakarta.


Yusril mengatakan, Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya mengutuk keras tindakan kekejaman yang dilakukan Pemerintah RRT yang memaksa muslim Uighur untuk meninggalkan keyakinan agamanya dan beralih memeluk Atheisme.

Pemerintah RRT, menurut Yusril, wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama.

Ribuan muslim Uighur kini dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrinasi paham athesime sesuai ajaran Komunis yang secara resmi dianut oleh negara itu.

Pemerintah RRT berdalih, kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk melakukan "pendidikan" kepada warganegaranya yang menganut faham ekstrimisme dan separatisme. Umat Islam di Xinjiang dan suku Han yang beragama Islam, selama ini dianggap Pemerintah RRT sebagai kelompok ekstrimis.

Perlakuan Pemerintah RRT terhadap umat Islam, kata Yusril, sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Karena itu Yusril minta OHCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia tentang adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di China.

"Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu," tegas Yusril.

Selain meminta OHCHR, Yusril juga mendesak OKI untuk secara aktif memantau pelanggaran HAM atas umat Islam di RRT. Negara-negara OKI dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan pelanggaran HAM ini.

Yusril juga mendesak Pemerintah RI untuk mengambil inisiatif membahas pelanggaran HAM terhadap umat Islam di RRT ini.

"Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang," terangnya.

Pemerintah RI secara mandiripun dapat mengambil langkah diplomatik mencegah Pemerintah RRT melakukan pemaksaan terhadap umat Islam di sana.

"Kepentingan China di negara kita juga cukup banyak. Karena itu, kita juga dapat memberi tekanan diplomatik kepada Pemerintah China untuk menghentikan pemaksaan terhadap umat Islam di China. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan ingin mencampuri urusan dalam negeri China," demikian Yusril. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya