Berita

Retno Listyarti/Net

Hukum

Polisi Tidak Boleh Kalah Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bahar Bin Smith

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 22:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pihak kepolisian menuntaskan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith (BS).

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menegaskan pihaknya akan terus mendorong pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa dua orang korban anak di bawah umur, MHU (17) dan ABJ (18).

"Polisi tidak boleh kalah dengan tekanan pihak tertentu, hukum harus ditegakkan.  Untuk itu, KPAI mendorong pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus ini," ujar Retno dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, (19/12).


Dikatakan Retno, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pihak kepolisian agar menjalankan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam penyelesaian kasus tersebut.

"KPAI akan melakukan pengawasan terhadap pihak kepolisian untuk memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak, mengingat salah satu korban masih usia anak," tegasnya.

KPAI, lanjut Retno, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah sigap dan bertindak cepat merespons kasus penganiayaan terhadap anak.

"KPAI mengapresiasi kepolisian yang sudah bergerak cepat dan sudah menahan terduga pelaku," pungkasnya. [lov] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya