Berita

Politik

Kasus Bahar Bin Smith, Kemenag Harus Awasi Pesantren

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 22:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith mesti diberi perhatian serius lantaran memperburuk nama baik proses belajar mengajar di pesantren.

"Ini kan terjadi di pesantren, maka Kementerian Agama (Kemenag) di setiap wilayah harus terus menerus melakukan kontrol dan pengawasan," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listryarti, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/12).  

Bahar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak. Polda Jawa Barat merilis aksi tersebut dilakukan Bahar kepada CAJ (18) dan MKUAM alias Zaki (17) di pesantren miliknya, Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).


Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Bahar pun kini mendekam dalam sel.

Reto Listryarti menyampaikan KPAI akan mendorong untuk dilakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terjadi di lingkungan pendidikan.

"Dan dinas-dinas pendidikan yang harus melakukan kontrol atau pengawas secara terus menerus. Kan tiap sekolah atau pesantren ada pengawasnya," tukasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya