Berita

Ignasius Jonan/Net

Politik

Menteri Jonan: Arbitrase Freeport Indonesia Bisa Diselesaikan Lewat BANI

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 18:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (FI) dikhawatirkan akan memunculkan masalah arbitrase di kemudian hari.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan permasalahan arbitrase untuk PT FI bisa diselesaikan lewat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Sebagai tambahan mengenai hak arbitrase apabila ada masalah di kemudian hari, untuk di level PT Freeport Indonesia itu arbitrase-nya menggunakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia," kata Jonan saat jumpa pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12).


Hal itu bila nantinya ada perselisihan antara mitra PT FI yakni PT Inalum selaku BUMN atau antara PT FI dengan pemerintah.

Sehingga kekhawatiran banyak kalangan terkait divestasi saham 51 persen itu tidak perlu terjadi. Jonan optimis segala proses terkait hal tersebut sedang dilakukan sebaik-baiknya oleh pemerintah.

"Mengenai IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), Ibu Siti sudah sepakat ada kebutuhan untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Papua, jadi tim yang bicara dengan Gubernur Papua seharusnya sudah selesai, jadi IPPKH-nya bisa terbit besok pagi," bebernya.

Sambung Jonan, terkait penerimaan negara yang harus lebih besar juga sudah disepakati oleh PT FI.

"Tentang kesepakatan dengan Freeport sudah selesai, sudah paraf semua, mungkin besok pagi sudah terbit IUPK-nya," demikan Jonan. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya