Berita

Konferensi pers menteri ESDM, menteri LHK dan BPK/RMOL

Bisnis

Pemerintah Targetkan IUPK Freeport Selesai Akhir Tahun Ini

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia direncanakan selesai akhir tahun ini.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu (19/12).

"Kita menargetkan IUPK-nya selesai akhir tahun. Kemudian syarat mengenai divestasi saham sehingga kepemilikan pihak Indonesia sekurangnya 51 persen ini tinggal menyelesaikan transaksi pembayarannya," jelas Jonan.


Menurutnya, perubahan kerja sama Freeport dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK tinggal finalisasi. Secepatnya, proses penerbitan IUPK akan diselesaikan Kementerian ESDM.

"Kewajiban perubahan dari kontrak karya menjadi IUPK itu ada di kami dan itu sudah selesai. Kewajiban membuat lima smelter juga sudah diparaf," kata Jonan.

Terlepas persoalan kontrak kerja sama, Freeport juga masih meninggalkan permasalahan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Berdasarkan temuan BPK, penggunaan hutan lindung seluas 4.535,93 hektare ternyata tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Sehingga, saat divestasi saham itu, pemerintah berharap permasalahan tersebut juga diselesaikan.

Jonan memastikan bahwa urusan IPPKH akan diselesaikan antara Freeport dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Itu nanti tinggal menunggu persetujuan ibu menteri LHK tentang penerbitan IPPKH," ujarnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya