Berita

Hinca Panjaitan bersama kader utama Partai Demokrat dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta/PD

Politik

Hinca Panjaitan: Kasus Perusakan Atribut PD Memang Serius, Jangan Dianggap Angin Lalu

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 10:25 WIB | LAPORAN:

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menangkap kesan kasus perusakan atribut mereka yang telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dianggap sudah selesai.

Polda Riau hanya fokus pada tersangka yang tertangkap tangan oleh Satgas Rajawali, dan tidak menelusuri lebih lanjut pihak yang menyuruhnya.

Justru, polisi menambahkan bahwa kader PD juga terlibat dalam kasus perusakan satu buah baliho caleg PDI Perjuangan di Tenayan, seolah memberi imbangan.


Hinca mengingatkan, lokasi Tenayan ini jauh sekali dari TKP perusakan atribut milik PD di jalan-jalan protokol dan tidak termasuk daerah yang dikunjungi Presiden Jokowi.
Upaya mengecilkan kasus perusakan bendera PD dan baliho penyambutan SBY, menurut Hinca, juga terlihat dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Wiranto menunjuk oknum PDIP dan PD yang bersalah dan meminta pimpinan parpol tidak membesar-besarkan kasus di Pekanbaru tersebut.

"Partai Demokrat tidak bermaksud membesar-besarkan kasus ini, karena kasus ini memang serius dan besar. Justru jangan dikecil-kecilkan dan dianggap angin lalu," tegas Hinca.

Partai Demokrat, lanjut Hinca, memandang pernyataan Menko Polhukam dan Kapolda Riau tidak mencerminkan fakta sesungguhnya. Juga tidak sesuai dengan informasi dan kesaksian yang didapatkan pihaknya.

Sebab dari hasil penelusuran PD sejauh ini tidak ada keterlibatan PDIP sebagai inisiator dan mastermind.

"Kalau toh ada, mereka hanya dimanfaatkan," terang Hinca.

Hinca pun menepis ada keterlibatan kader PD, terlebih sebagai inisiator. Bahkan pada hari kejadian, kata dia, Ketum SBY telah mengeluarkan instruksi agar tidak membalas perusakan parpol lain.

"Hampir pasti perusakan atribut PD di luar pengetahuan Presiden Jokowi," imbuh PD. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya