Berita

Foto: Net

Dunia

Muslim Uighur Disiksa, Aku Diam Saja

Genosida Di Depan Mata Kita
RABU, 19 DESEMBER 2018 | 08:17 WIB | OLEH: ABDULLAH RASYID

UIHGUR adalah minoritas etnik Turki yang hidup di Xinjiang bagian Utara Tiongkok dan beragama Islam yang dulunya adalah sebuah negara berdaulat Republik Turkistan Timur sampai menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok tahun 1949.
 
Hari ini mereka menderita tekanan fisik dan mental, pemerintah Tiongkok telah mengasingkan 1 juta lebih bangsa Uyghur ke camp-campre-edukasi, mereka dipaksa untuk mencela agama Islam, mereka tidak boleh menggunakan pakaian, bahasa, dan budaya mereka.
 
Mereka dilarang menggunakan kata-kata Islami. Mereka disiksa, fisiknya dengan giginya ditarik, kukunya dicopot, diinterogasi pakai ular dan kursi harimau, dan tanpa alasan yang jelas, mereka ditangkap, dibunuh, sampai mayatnya dibakar, sehingga keluarga tidak mengenali ayah, ibu dan anaknya lagi.


Jenazahnya tak diperbolehkan untuk diambil, dan banyak lagi penyiksaan-penyiksaan lainnya yang mereka rasakan.
 
Anak-anak diajarkan bahasa Tiongkok, sekolah-sekolah dijadikan camp dan wanita-wanita dipaksa untuk menikahi warga Tiongkok Han. Ini adalah upaya Tiongkok untuk menghapus generasi dari muslim Uighur.
 
Gay McDougall, anggota Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial, mengatakan, Tiongkok menahan satu juta orang Muslim Uighur di "pusat kontra-ekstremisme". (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45154379)

Beijing telah "mengubah wilayah otonomi muslim Uighur di provinsi Xinjiang, menjadi sesuatu yang menyerupai kamp interniran besar-besaran".

PBB sebenarnya sudah melayangkan protes kepada Tiongkok, Kamis (30/8) lalu, agar segera mengakhiri penahanan tanpa dakwaan hukum, pengadilan dan vonis. Memberikan data jumlah orang yang ditahan dan alasan penahanannya.

Sementara World Uyghur Congress dalam laporannya menyatakan, para tahanan dibui tanpa dakwaan serta dipaksa meneriakkan slogan "Hidup Partai Komunis". Dan di wilayah Ningxia barat laut, ratusan muslim bentrok dengan aparat karena berusaha mencegah pengrusakan masjid.

Kenapa Indonesia tidak memberi respon, layaknya iklan sebuah produk mobil "suaranya nyaris tak terdengar". Apakah investasi Tiongkok 2,7 miliar dolar AS (2017) dan 1,8 miliar dolar AS (2018) mungkin menjadi masker penghalang?

Lalu bagaimana umat muslim membantu Muslim Uighur? Mari kita bersama-sama sampaikan pesan ke Kedutaan Tiongkok di Jakarta.

Dan mari kita imbau agar pimpinan ormas Islam, terutama Muhammadiyah dan NU untuk menyampaikan kepada pemerintah kecaman, karena tidak bereaksi apapun atas tragedi kemanusiaan ini. Seolah Indonesia di bawah rezim hari ini tidak memiliki martabat kedaulatan atas Tiongkok.

Kalau kita diam saja, ini nasehat dari Yang Mulia Buya Hamka :" Jika Agamamu, Nabimu, Kitabmu dihina dan kau diam saja, sebaiknya ganti saja bajumu dengan kain kafan."[***]



Penulis merupakan Direktur Sabang Merauke Institute; Departemen Dalam Negri DPP Partai Demokrat
   


 

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya