Berita

Gubernur Anies/Net

Politik

Indonesia Muda: Melaporkan Anies Ke Bawaslu Terlalu Berlebihan

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 02:11 WIB | LAPORAN:

. Kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Konferensi Nasional Gerindra di Internasional Convention Center (SICC), Sentul City, Bogor Jawa Barat menuai protes dari kubu Jokowi-Ma'ruf dan melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (18/12).

Pasalnya, Anies diduga melanggar UU Pemilu tahun 2017 pasal 281 ayat 1 tentang pemilu, dengan mengacungkan dua jari (jempol dan telunjuk) sebagai simbol capres dan cawapres Prabowo-Sandi.

Terkait  Anies akan  dilaporkan ke Bawaslu, Ketua Umum Indonesia Muda, Lutfi Nasution angkat bicara.


Dia menilai upaya itu sebagai tindakan berlebihan alias lebay.  Anies, menurut dia, sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada hari Sabtu (15/12), tengah euforia atas keberhasilan klub sepak bola Persija yang menjadi kebanggaan warga kota Jakarta.

"Kebetulan Prabowo-Sandi sebagai capres-cawapres dapat nomor urut 02, mungkin saja Anies masih terbawa euforia kemenangan  itu saat  saat berpidato di acara  Konfernas Gerindra," terangnya.

Upaya melaporkan Anies ke Bawaslu bagi Lutfi sangat aneh. Sebab sebelumnya ada beberapa kepala daerah yang dengan terang-terangan menggunakan pemakaian nama Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu tidak dilaporin.

Bahkan Mendagri pun, menurut Lutfi, mengatakan kalau  kepala daerah sah-sah saja mendukung salah satu pasangan di pilpres, asalkan jangan menjadi tim inti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Mendagri Tjahjo Kumolo pernah mengatakan, kepala daerah adalah jabatan politis. Mereka menjadi kepala daerah karena diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Oleh karena itu, tidak masalah jika kepala daerah mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan di Pilpres.

"Kalau dia sebagai anggota koalisi partai yang mendukung kepada salah satu pasangan yang ada, sah sah saja menurut saya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (15/10). [jto]
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya