Berita

Ilustrasi/Net

Global

Terowongan Perbatasan Israel-Lebanon Langgar Perjanjian Gencatan Senjata 2006

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon mengatakan dua dari empat terowongan yang diduga ditemukan oleh Israel menyeberangi perbatasan antara kedua negara, melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri perang tahun 2006.

Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengatakan bahwa terowongan itu dapat mengkonfirmasi bahwa dua dari terowongan melintasi Garis Biru.

"Ini merupakan pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701," kata pasukan penjaga perdamaian dalam sebuah pernyataan, merujuk pada perjanjian yang mengakhiri perang 34 hari antara Hizbullah dan Israel pada 2006.


Resolusi itu melarang semua senjata yang tidak sah antara Sungai Litani dan perbatasan yang dipantau PBB antara Israel dan Libanon.

Di bawah resolusi tersebut, seperti dimuat Al Jazeera, tentara Lebanon bertanggung jawab untuk keamanan di sisi perbatasannya di zona dari mana kekuatan bersenjata lainnya, termasuk Hizbullah, dilarang.

Israel menuduh Hizbullah menggali terowongan tersebut. [mel]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya