Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terowongan Perbatasan Israel-Lebanon Langgar Perjanjian Gencatan Senjata 2006

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon mengatakan dua dari empat terowongan yang diduga ditemukan oleh Israel menyeberangi perbatasan antara kedua negara, melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri perang tahun 2006.

Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengatakan bahwa terowongan itu dapat mengkonfirmasi bahwa dua dari terowongan melintasi Garis Biru.

"Ini merupakan pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701," kata pasukan penjaga perdamaian dalam sebuah pernyataan, merujuk pada perjanjian yang mengakhiri perang 34 hari antara Hizbullah dan Israel pada 2006.

Resolusi itu melarang semua senjata yang tidak sah antara Sungai Litani dan perbatasan yang dipantau PBB antara Israel dan Libanon.

Di bawah resolusi tersebut, seperti dimuat Al Jazeera, tentara Lebanon bertanggung jawab untuk keamanan di sisi perbatasannya di zona dari mana kekuatan bersenjata lainnya, termasuk Hizbullah, dilarang.

Israel menuduh Hizbullah menggali terowongan tersebut. [mel]

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya