Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terowongan Perbatasan Israel-Lebanon Langgar Perjanjian Gencatan Senjata 2006

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon mengatakan dua dari empat terowongan yang diduga ditemukan oleh Israel menyeberangi perbatasan antara kedua negara, melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri perang tahun 2006.

Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengatakan bahwa terowongan itu dapat mengkonfirmasi bahwa dua dari terowongan melintasi Garis Biru.

"Ini merupakan pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701," kata pasukan penjaga perdamaian dalam sebuah pernyataan, merujuk pada perjanjian yang mengakhiri perang 34 hari antara Hizbullah dan Israel pada 2006.


Resolusi itu melarang semua senjata yang tidak sah antara Sungai Litani dan perbatasan yang dipantau PBB antara Israel dan Libanon.

Di bawah resolusi tersebut, seperti dimuat Al Jazeera, tentara Lebanon bertanggung jawab untuk keamanan di sisi perbatasannya di zona dari mana kekuatan bersenjata lainnya, termasuk Hizbullah, dilarang.

Israel menuduh Hizbullah menggali terowongan tersebut. [mel]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya