Berita

M. Afifuddin/RMOL

Politik

Masuk Pidana, Bawaslu Juga Usut Pengrusakan Atribut Demokrat

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu memastikan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) atau atribut Partai Demokrat di Pekanbaru beberapa waktu lalu masuk unsur perbuatan pidana.

"Itu perusakan pidana," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin usai mengisi diskusi 'Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019' di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (18/12).

Dia menuturkan, Bawaslu telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Juga tengah mengkaji dan mendalami aksi pengrusakan atribut partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.


"Bawaslu aktif menelusuri, sama polisi. Kalau pidana kan jalurnya bareng polisi juga," ujar Afif.

Untuk diketahui, UU 7/2017 tentang Pemilu dijelaskan dalam pasal 280 ayat 1 huruf  (g) bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu. Dengan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya