Berita

La Nyalla Mattalitti/Net

Politik

Pengamat: Hoax La Nyalla Lebih Berbahaya Dari Ratna Sarumpaet

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 13:18 WIB | LAPORAN:

Pengakuan La Nyalla Mattalitti bahwa dirinya pernah menyebarkan hoax Presiden Jokowi sebagai aktivis PKI mestinya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi memandang, hoax La Nyalla tersebut sesungguhnya lebih berbahaya dari yang pernah dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Sekalipun dia meminta maaf dan Jokowi sudah memaafkan secara pribadi, pihak kepolisian tetap harus menindaklanjuti.


"Jika seseorang melakukan kesalahannya memang bisa dimaafkan. Itu urusan antara Jokowi dan La Nyalla. Sudah sewajarnya Polri mengambil tindakan hukum atas kasus La Nyalla ini," ujar Firman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/12).

Hoax yang disebarkan La Nyalla, menurut dia, masuk ranah pidana karena cukup meresahkan masyarakat.

"Jika Polri membiarkan, maka semakin legitimate tuduhan masyarakat terhadap pemerintahan yang tidak adil dalam penegakan hukum. Dan jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di republik ini," pungkasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya