Berita

Rolas Budiman Sitinjak/Dok

Bisnis

BPKN: Sepanjang Tahun 2018, Kasus Aduan Konsumen Terbanyak Dari Sektor Properti

K
SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 08:36 WIB | LAPORAN:

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mencatat perlindungan konsumen masih dalam keadaan mengkhawatirkan.
Tahun depan, diperkirakan bakal ada potensi ledakan perlindungan konsumen yang merasa terabaikan atau dirugikan.
Wakil Ketua BPKN RI, Rolas Budiman Sitinjak memaparkan, 500 lebih aduan diterima sejak dilantik September 2017 hingga pertengahan Desember 2018. Kebanyakan laporan konsumen dari sektor properti atau perumahan.

"Di Januari sampai Desember 2018 saja ada sebanyak 348 kasus pengaduan soal perumahan. Persoalan ini paling besar didominasi masalah pembiayaan, di mana banyak terjadi kasus pembiayaan terhadap rumah bodong," tuturnya di Jakarta Pusat, Senin (17/12).


Ia bahkan telah terjun langsung ke lapangan melakukan advokasi terhadap aduan masyarakat seperti warga di perumahan Sentul City Bogor dan perumahan Violet Garden Bekasi.

"Di Violet Garden itu malah ketika sudah lunas bank tersebut tidak bisa menghadirkan sertifikat. Sialnya lagi ternyata sertifikatnya malah diagunkan ke bank lain, jauh sebelum adanya KPR tersebut," beber Rolas yang berlatar belakang pengacara.

Sejauh ini yang paling bermasalah adalah pembiayaan, di mana 75 persen dari bank pelat merah.

"BTN yang paling banyak. BRI yang kedua," sebut Ketua DPD DKI Jakarta Taruna Merah Putih tersebut.

Sayangnya, menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkesan kurang peduli terhadap keluhan konsumen yang disebabkan oleh lembaga pembiayaan plat merah seperti BTN dan BRI.

Rolas menjelaskan, Bank Indonesia punya kebijakan loan to value dengan perlindungan secara makro, sementara OJK sebenarnya lebih kepada perlindungan mikro prudensial.

"Apa kata OJK? Jawabannya mereka tak mengurusi hal teknis. Sementara pelaku usaha mulai dari yang kecil sampai yang besar kalau sudah tersudut biasanya membangkrutkan diri atau melakukan PKPU (penundaaan kewajiban pembayaran utang). Jadi masyarakat kecil yang selalu jadi korban," kritiknya.

Hingga kini masih banyak yang terjebak dengan rumah bodong alias tanpa sertifikat. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat sebagai konsumen lebih hati-hati dan selektif dalam memilih kredit perumahan.

"Jangan terburu-buru tergiur harga murah. Masyarakat harus lakukan pengecekan dan selektif memilihnya," kata Rolas.

Upaya melakukan pengecekan tersebut bisa dilakukan lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat guna memastikan rumah yang ditawarkan penyedia kredit benar adanya.

"Datangi BPN pasti di sana ada jelas datanya bisa dicek. Karena kita harus tahu bagaimana sertifikatnya, lokasi, dan lainnya, datang aja ke BPN setempat," tunjuk Rolas.

Selain aduan sektor perumahan, Rolas memprediksi sektor bisnis digital dari  financial and technology (fintech), ojek daring, dan e-commerce bakal banyak aduan di tahun mendatang. Juga sektor kesehatan akibat jebolnya subsidi anggaran BPJS.

"Ojek online siapa yang menjamin keselamatan? Karena itu rekomendasi BPKN agar diperlakukan sama dengan angkutan umum lainnya yang sudah pasti punya perlindungan. Begitu juga dengan permasalahan konsumen pada e-commerce," urainya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya