Berita

Protes atas pembunuhan massal Sikh/The Guardian

Dunia

Terlibat Pembantaian Sikh, Mantan Anggota Parlemen India Dibui Seumur Hidup

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota senior partai Kongres India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam pembunuhan massal Sikh yang mengikuti pembunuhan perdana menteri Indira Gandhi pada tahun 1984.

Dia adalah Sajjan Kumar, seorang mantan anggota parlemen dan tokoh paling terkemuka yang dihukum sehubungan dengan empat hari pembantaian yang terjadi setelah pembunuhan Gandhi oleh pengawal Sikhnya.

Para pemimpin Sikh mengatakan, jumlah korban tewas akibat kejadian itu jauh lebih tinggi daripada angka resminya, yakni 2.733 orang di Delhi. Mereka juga menuduh anggota Kongres memimpin kekerasan pada saat itu dan melindungi para pelaku sejak itu.


Kumar sendiri dituduh memimpin sebuah gerombolan ke sebuah lingkungan Delhi barat daya sehari setelah Gandhi ditembak mati.

Seorang saksi, Jagdish Kaur, mengatakan kepada sebuah komisi ke dalam kekerasan bahwa anggota kerumunan telah muncul untuk mengetahui di mana keluarga Sikh di daerah itu tinggal.

Dalam sebuah surat pernyataan dia mengatakan bahwa mereka mendobrak pintu rumah keluarganya dan mulai menyerang suami dan putra sulungnya.

"Suami saya terbunuh, tetapi anak saya, setelah dua pukulan di kepalanya, mencoba melarikan diri tetapi ditangkap oleh gerombolan lain yang datang dari arah lain," katanya.

"Mereka pertama memukulinya dengan batang besi dan kemudian membakarnya hidup-hidup dengan minyak tanah," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Sementara itu, Kumar yang saat ini berusia 73 tahun merupakan adalah seorang anggota parlemen pada saat pelanggaran terjadi. Dia diadili dengan lima orang lain dari tahun 2010 tetapi dibebaskan dari semua tuduhan tiga tahun kemudian.

Namun, keputusan itu dibatalkan pada hari Senin (17/12) ketika dia dihukum karena kejahatan termasuk bersekongkol dengan pembunuhan dan konspirasi kriminal. Dia diberi waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk menyerah kepada polisi.

Pengadilan mengatakan mereka memandang pembunuhan di Delhi dan di seluruh India sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Mayoritas pelaku kejahatan massal yang mengerikan ini menikmati patronase politik dan dibantu oleh lembaga penegak hukum yang acuh tak acuh," kata hakim. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya