Berita

Protes atas pembunuhan massal Sikh/The Guardian

Dunia

Terlibat Pembantaian Sikh, Mantan Anggota Parlemen India Dibui Seumur Hidup

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota senior partai Kongres India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam pembunuhan massal Sikh yang mengikuti pembunuhan perdana menteri Indira Gandhi pada tahun 1984.

Dia adalah Sajjan Kumar, seorang mantan anggota parlemen dan tokoh paling terkemuka yang dihukum sehubungan dengan empat hari pembantaian yang terjadi setelah pembunuhan Gandhi oleh pengawal Sikhnya.

Para pemimpin Sikh mengatakan, jumlah korban tewas akibat kejadian itu jauh lebih tinggi daripada angka resminya, yakni 2.733 orang di Delhi. Mereka juga menuduh anggota Kongres memimpin kekerasan pada saat itu dan melindungi para pelaku sejak itu.


Kumar sendiri dituduh memimpin sebuah gerombolan ke sebuah lingkungan Delhi barat daya sehari setelah Gandhi ditembak mati.

Seorang saksi, Jagdish Kaur, mengatakan kepada sebuah komisi ke dalam kekerasan bahwa anggota kerumunan telah muncul untuk mengetahui di mana keluarga Sikh di daerah itu tinggal.

Dalam sebuah surat pernyataan dia mengatakan bahwa mereka mendobrak pintu rumah keluarganya dan mulai menyerang suami dan putra sulungnya.

"Suami saya terbunuh, tetapi anak saya, setelah dua pukulan di kepalanya, mencoba melarikan diri tetapi ditangkap oleh gerombolan lain yang datang dari arah lain," katanya.

"Mereka pertama memukulinya dengan batang besi dan kemudian membakarnya hidup-hidup dengan minyak tanah," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Sementara itu, Kumar yang saat ini berusia 73 tahun merupakan adalah seorang anggota parlemen pada saat pelanggaran terjadi. Dia diadili dengan lima orang lain dari tahun 2010 tetapi dibebaskan dari semua tuduhan tiga tahun kemudian.

Namun, keputusan itu dibatalkan pada hari Senin (17/12) ketika dia dihukum karena kejahatan termasuk bersekongkol dengan pembunuhan dan konspirasi kriminal. Dia diberi waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk menyerah kepada polisi.

Pengadilan mengatakan mereka memandang pembunuhan di Delhi dan di seluruh India sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Mayoritas pelaku kejahatan massal yang mengerikan ini menikmati patronase politik dan dibantu oleh lembaga penegak hukum yang acuh tak acuh," kata hakim. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya