Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kiai Zaini: Jangan Ada Larangan Pemeluk Agama Jalankan Syariah Di Indonesia

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Ikatan Pesantren Indonesia mengaku heran dengan sikap sejumlah politisi yang menolak tatanan akidah Islam sebagai bagian dari hukum nasional.

Padahal, UUD 45 menjamin kebebasan pemeluk agama menjalankan kepercayaannya masing-masing.

"Kita sangat sayangkan adanya politisi yang menolak akidah hukum Islam, padahal itu adalah ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan hukum kita. Kenapa mereka harus menolak," kata Ketua Umum DPP Ikatan Pesantren Indonesia KH Zaini Ahmad SRK di Jakarta, Senin (17/12).

"Tidak setuju boleh tapi jangan menolak apalagi membenci," tambahnya.

Kiai Zaini mengingatkan, Indonesia adalah negara yang beragama sehingga tidak boleh ada yang melarang masyarakatnya menjalankan syariah masing-masing.

"Kalau mau melarang itu seharusnya prostitusi, peredaran miras dan korupsi yang semua agama melarang berkembang di Indonesia. Jangan syariah Islam seperti poligami yang dibolehkan dengan tertentu," tutur pengasuh Ponpes Al-Iklas Pasuruan Jawa Timur itu.

Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie sebelumnya menyerukan revisi UU 1/1974 tentang Perkawinan, terutama praktik poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

Alasannya, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan. Selain itu, PSI memastikan tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama seperti perda syariah dan perda Injil. [wah]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya