Berita

Foto/Net

Bisnis

BI: Cuma Untuk Turis Asing

Soal WeChat Pay & Alipay
SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bank Indonesia (BI) menga­takan, pembayaran uang elek­tronik asal China, WeChat Pay dan Alipay hanya berlaku untuk turis asing. Namun, bank sen­tral mensyaratkan agar mereka bekerja sama dengan sistem pembayaran domestik dan bank buku IV jika mau bertransaksi di toko-toko Indonesia.

Kepala Departemen Kebi­jakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, pembayaran WeChat dan Alipay ini diizinkan khusus untuk turis asing yang datang ke Indone­sia. Misalnya, turis dari China berkunjung ke Indonesia dan menggunakan instrument pem­bayaran yang sering digunakan seperti WeChat dan Alipay ini harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

"Semua pemain global yang akan membawa instrument pem­bayarannya ke Indonesia dipersi­lahkan dengan catatan ini khusus untuk wisatawan," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.


Begitu juga dengan dompet digital asal negara lain, se­lama prinsipnya tak berubah, yaitu hanya untuk para turis dan mengikuti aturan main di dalam negeri. Menurutnya, hal ini se­suai Peraturan BI (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Penye­lenggaraan Uang Elektronik dan PBI mengenai pemrosesan transaksi pembayaran.

Dalam PBI tersebut dikatakan bahwa transaksi pembayaran dari dompet digital asing harus terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Artinya, setiap transaksi pemba­yaran wajib menggunakan mata uang rupiah, bukan mata uang negara asal dompet digital.

Karenanya, transaksi harus dilakukan di platform yang sudah sesuai dengan aturan BI yaitu di merchant aggregator atau bank yang sudah bekerja sama dengan platform pemba­yaran tersebut. Saat ini, Onny mengaku, WeChat dan Alipay sedang menjajaki kerja sama dengan bank BUKU IV seperti BNI dan BCA.

Namun, ia belum bisa memberi kepastian kapan kerja sama itu bakal final dan resmi dilakukan. Meski kini sudah dilakukan uji coba transaksi WeChat Pay dan Al­ipay di Bali dan Sulawesi Utara.

"Sekarang sedang dalam pros­es. Kami ingin kerja sama ini ber­jalan cepat supaya transaksi yang dibawa wisatawan dari luar ke Indonesia itu tercatat dan dananya ada di Indonesia," katanya.

Ia menilai, bila transaksi sudah berjalan efektif maka hal ini akan memberi dampak positif bagi bank domestik. Sebab, kerja sama ini membuat turis mem­buka rekeningnya di Indonesia agar bisa mengambil manfaat lebih lanjut.

Pihaknya juga akan mengada­kan sosialisasi terkait hal ini ke beberapa merchant dan hotel di pusat pariwisata Indonesia khususnya di Bali pada Januari 2019. "Sosialisasi ini selain me­mastikan aturan juga mengecek terkait merchant ilegal yang ada di pusat pariwisata," katanya.

Sebenarnya selain kerja sama dengan bank, WeChat dan Ali­pay bisa bekerjasama dengan merchant aggregator seperti anak usaha Alto yaitu Alto Hallo Digital Indonesia (AHDI). Na­mun, nantinya merchant ag­gregator ini harus bekerjasama dengan bank BUKU IV.

Sebelumnya, Menteri Keuan­gan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator akan terus mengkaji kebijakannya. Pasalnya, sistem pembayaran di Indonesia harus dijaga agar tetap stabil dan aman. "Yang paling penting kan sebet­ulnya payment system di Indone­sia itu harus memiliki reliability dan kemampuan untuk menjaga stabilitas dan security aspek menjadi penting," ujarnya.

Menurut dia, BI dan OJK akan menetapkan kebijakan agar mematuhi prinsip keamanan, re­liability, dan stabilitas moneter. "Dalam hal ini BI dan OJK akan menetapkan bentuk sistem pay­ment dengan adanya platform-platform yang bisa membuat apa yang disebut semacam industri payment system sendiri itu bisa interoperable," ucapnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya