Berita

Politik

Blunder Program Keluarga Harapan

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 05:21 WIB | OLEH: SYA'RONI


PADA Juli 2018, pemerintahan Jokowi membusungkan dada atas capaian mampu menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 1 digit.

Kebanggaan didasarkan atas perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah kemiskinan per Maret 2018 turun menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen.

Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Meskipun penuh kontroversi tapi okelah disepakati angka kemiskinan per Maret 2018 adalah 25,95 juta orang sesuai yang dibanggakan pemerintah.

Idealnya, angka kemiskinan itu yang dijadikan dasar untuk membuat program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial.

Tapi nyatanya, angka kemiskinan tersebut hanya indah di kertas. Tidak dipakai. Hanya menjadi kebanggaan politik. Buktinya?

Terbaru adalah sesumbar Presiden Jokowi yang akan meningkatkan jumlah penerima program PKH (Program Keluarga Harapan).

Katanya, awalnya pemerintah hanya memberikan PKH kepada 6 juta keluarga miskin, tahun 2018 meningkat menjadi 10 juta keluarga miskin dan tahun 2020 akan meningkat lagi menjadi 15,6 juta keluarga miskin.

Dasar hitungannya dari mana? Membingungkan!!! Idealnya, kalau angka kemiskinan turun maka jumlah penerima PKH juga turun.

Menurut keterangan yang tertulis di website Kementerian Sosial bahwa PKH dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Namun yang terjadi di lapangan adalah sebuah kontradiksi, BPS melaporkan angka kemiskinan turun, pemerintah juga membangga-banggakan, tetapi jumlah penerima PKH makin membengkak.

Sebagai ilustrasi mari dihitung secara sederhana saja, saat ini pemerintah memberikan PKH kepada 10 juta keluarga miskin. Bila diasumsikan satu keluarga terdiri dari 4 orang yakni suami, istri dan 2 anak, maka didapat angka kemiskinan mencapai 40 juta orang.

Bila tahun 2020, penerima PKH dinaikkan menjadi 15,6 juta keluarga miskin. Maka angka kemiskinan makin membengkak menjadi 62,4 juta orang.

Sekali lagi perlu disebutkan angka kemiskinan menurut BPS adalah 25,95 juta orang. Mestinya pemerintah memberikan PKH sesuai angka tersebut. Soal besaran bantuannya, makin besar makin bagus, supaya angka kemiskinan cepat berkurang.

Bisa disimpulkan, ada modus politik di balik membengkaknya jumlah PKH. Modusnya adalah untuk mengerek elektabilitas Jokowi yang saat ini macet total.

Program "cash" PKH dijadikan sebagai pelumas atas macetnya antusias rakyat terhadap program-program andalan Jokowi lainnya, seperti infrastruktur, sertifikat tanah, BBM satu harga, dll.

Namun perlu diingat, memperbesar PKH bukan berarti mampu menarik simpati rakyat. Tidak menutup kemungkinan akan menjadi blunder politik. Setidaknya ada tiga kelompok yang berpotensi kecewa terhadap pembengkakan PKH.

Pertama, rakyat yang benar-benar miskin bisa kecewa karena mestinya dana PKH sebesar Rp. 34 triliun (2019) khusus diperuntukkan bagi kelompoknya, sehingga bisa mempercepat pengentasan kemiskinan. Namun, pemerintah juga membaginya untuk orang kaya. Kekecewaan rakyat miskin bisa diwujudkan dengan tidak memilih Jokowi.

Kedua, orang berkategori mampu/kaya tetapi tidak mendapatkan PKH, juga bisa merasa iri melihat sesama orang mampu lainnya tetapi mendapatkan PKH. Rasa iri ini dapat menyulut kebencian terhadap Jokowi karena dianggap tidak merata dalam membagikan PKH.

Ketiga, aparat BPS juga bisa kecewa dengan Jokowi karena hasil kerjanya dalam menghitung angka kemiskinan tidak dipakai. Bisa saja aparat BPS berharap pemimpin baru yang bisa menghargai kerja kerasnya.

Alih-alih mengerek elektabilitas Jokowi, bisa jadi pembengkakan PKH akan menenggelamkan elektabilitas Jokowi. Bravo rakyat!!![***]
Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA).

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya