Berita

Politik

Blunder Program Keluarga Harapan

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 05:21 WIB | OLEH: SYA'RONI


PADA Juli 2018, pemerintahan Jokowi membusungkan dada atas capaian mampu menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 1 digit.

Kebanggaan didasarkan atas perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah kemiskinan per Maret 2018 turun menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen.

Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Capain tersebut memang patut disyukuri, meskipun banyak pihak yang mengkritik tentang batas penghasilan yang dijadikan standar kemiskinan dan juga mempertanyakan waktu pelaksanaan surveinya.

Meskipun penuh kontroversi tapi okelah disepakati angka kemiskinan per Maret 2018 adalah 25,95 juta orang sesuai yang dibanggakan pemerintah.

Idealnya, angka kemiskinan itu yang dijadikan dasar untuk membuat program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial.

Tapi nyatanya, angka kemiskinan tersebut hanya indah di kertas. Tidak dipakai. Hanya menjadi kebanggaan politik. Buktinya?

Terbaru adalah sesumbar Presiden Jokowi yang akan meningkatkan jumlah penerima program PKH (Program Keluarga Harapan).

Katanya, awalnya pemerintah hanya memberikan PKH kepada 6 juta keluarga miskin, tahun 2018 meningkat menjadi 10 juta keluarga miskin dan tahun 2020 akan meningkat lagi menjadi 15,6 juta keluarga miskin.

Dasar hitungannya dari mana? Membingungkan!!! Idealnya, kalau angka kemiskinan turun maka jumlah penerima PKH juga turun.

Menurut keterangan yang tertulis di website Kementerian Sosial bahwa PKH dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Namun yang terjadi di lapangan adalah sebuah kontradiksi, BPS melaporkan angka kemiskinan turun, pemerintah juga membangga-banggakan, tetapi jumlah penerima PKH makin membengkak.

Sebagai ilustrasi mari dihitung secara sederhana saja, saat ini pemerintah memberikan PKH kepada 10 juta keluarga miskin. Bila diasumsikan satu keluarga terdiri dari 4 orang yakni suami, istri dan 2 anak, maka didapat angka kemiskinan mencapai 40 juta orang.

Bila tahun 2020, penerima PKH dinaikkan menjadi 15,6 juta keluarga miskin. Maka angka kemiskinan makin membengkak menjadi 62,4 juta orang.

Sekali lagi perlu disebutkan angka kemiskinan menurut BPS adalah 25,95 juta orang. Mestinya pemerintah memberikan PKH sesuai angka tersebut. Soal besaran bantuannya, makin besar makin bagus, supaya angka kemiskinan cepat berkurang.

Bisa disimpulkan, ada modus politik di balik membengkaknya jumlah PKH. Modusnya adalah untuk mengerek elektabilitas Jokowi yang saat ini macet total.

Program "cash" PKH dijadikan sebagai pelumas atas macetnya antusias rakyat terhadap program-program andalan Jokowi lainnya, seperti infrastruktur, sertifikat tanah, BBM satu harga, dll.

Namun perlu diingat, memperbesar PKH bukan berarti mampu menarik simpati rakyat. Tidak menutup kemungkinan akan menjadi blunder politik. Setidaknya ada tiga kelompok yang berpotensi kecewa terhadap pembengkakan PKH.

Pertama, rakyat yang benar-benar miskin bisa kecewa karena mestinya dana PKH sebesar Rp. 34 triliun (2019) khusus diperuntukkan bagi kelompoknya, sehingga bisa mempercepat pengentasan kemiskinan. Namun, pemerintah juga membaginya untuk orang kaya. Kekecewaan rakyat miskin bisa diwujudkan dengan tidak memilih Jokowi.

Kedua, orang berkategori mampu/kaya tetapi tidak mendapatkan PKH, juga bisa merasa iri melihat sesama orang mampu lainnya tetapi mendapatkan PKH. Rasa iri ini dapat menyulut kebencian terhadap Jokowi karena dianggap tidak merata dalam membagikan PKH.

Ketiga, aparat BPS juga bisa kecewa dengan Jokowi karena hasil kerjanya dalam menghitung angka kemiskinan tidak dipakai. Bisa saja aparat BPS berharap pemimpin baru yang bisa menghargai kerja kerasnya.

Alih-alih mengerek elektabilitas Jokowi, bisa jadi pembengkakan PKH akan menenggelamkan elektabilitas Jokowi. Bravo rakyat!!![***]
Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya