Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Hak Asasi Manusia

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 09:27 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla di Komnas HAM, Selasa 11 Desember 2018 menyatakan bahwa negara menjadi korban pelanggaran HAM.

Menurut Wapres JK aparat pemerintah juga dilanggar hak-haknya oleh pihak yang anti pemerintah. Wapres JK mengharapkan agar menjadi pemahaman bersama bahwa pemerintah bukan hanya pada posisi tertuduh melanggar HAM namun juga sebagai korban pelanggaran HAM.

YLBHI



Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyimpulkan tiga hal.

Pertama, di dalam UUD 1945, UU HAM dan kesepakatan internasional terkait HAM, tertulis bahwa yang diberi mandat untuk memenuhi dan menghormati hak asasi manusia setiap warga adalah pemerintah, bukan sebaliknya.

Kedua, pernyataan Wapres JK akan mempersulit posisi pemerintah Indonesia ketika berhadapan dengan dewan HAM internasional.
Ketiga, pernyataan Wapres JK menjelaskan kenapa sampai saat ini penuntasan kasus pelanggaran HAM jalan di tempat.

Komnas HAM Dan Amnesti Internasional


Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari menegaskan bahwa hak asasi negara tak bisa dilanggar. Negara sudah dilindungi oleh segenap aparat keamanan dan penegak hukum serta oleh kebijakan-kebijakan ke pemerintahan. Apalagi tugas negara justru melindungi HAM warganya.

Sementara Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai ucapan JK mengesankan pemerintah menghindar dari tanggung jawab untuk melindungi hak asasi warganya.

Jusuf Kalla dinilai tak mau mempertanggungjawabkan janjinya saat kampanye dahulu untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.  

Di masa pemerintahan Joko Widodo, Jusuf Kalla selalu hadir di sidang umum PBB yang mengindikasikan bahwa beliau memiliki pengetahuan yang memadai.

Prihatin

Saya pribadi tidak berani melibatkan diri ke dalam perbedaan pendapat antara Wapres, YLBHI, Komnas HAM dan Amnesty International.

Saya yakin bahwa para beliau pasti memahami makna hak asasi manusia yang sebenarnya namun memiliki sisi pandang yang saling beda.

Menyadari keterbatasan wawasan pandang diri sendiri, sebagai warga Indonesia saya merasa prihatin setiap saat ada sesama warga Indonesia melakukan kekerasan terhadap sesama warga Indonesia.

Sesama manusia melakukan penganiayaan apalagi pembinasaan terhadap sesama manusia pada hakikatnya merupakan pelanggaran terhadap ajaran agama juga sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta hak asasi manusia yang jelas tidak layak ditolerir apalagi dibenarkan dengan alasan apapun. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya