Parlemen Jerman menyetujui opsi gender ketiga pada dokumen resmi untuk "interseks" atau orang-orang yang tidak ingin diidentifikasikan baik sebagai laki-laki maupun perempuan.
Persetujuan dibuat setelah pemerintah Jerman bulan Agustus lalu memilih untuk memperkenalkan jenis kelamin kategori ketiga itu.
Dikabarkan Reuters, kategori ini akan ditempatkan resmi pada akte kelahiran dan dokumen lainnya.
Kedua majelis parlemen telah menyetujui undang-undang baru itu, dengan majelis tinggi Bundesrat memberikan dukungannya pada hari Jumat (14/12).
Pengenalan kategori baru datang setelah Mahkamah Konstitusi Federal meminta anggota parlemen untuk memberlakukan undang-undang baik untuk memperkenalkan kategori ketiga atau membuang gender secara keseluruhan dalam dokumen resmi.
Putusan itu menyusul banding pengadilan yang diajukan oleh seorang dewasa interseks dan mengatakan bahwa pengadilan dan otoritas negara seharusnya tidak lagi memaksa orang-orang interseks untuk memilih antara mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan.
[mel]