Berita

Dunia

Parlemen Jerman Setujui Opsi Gender Ketiga

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Jerman menyetujui opsi gender ketiga pada dokumen resmi untuk "interseks" atau orang-orang yang tidak ingin diidentifikasikan baik sebagai laki-laki maupun perempuan.

Persetujuan dibuat setelah pemerintah Jerman bulan Agustus lalu memilih untuk memperkenalkan jenis kelamin kategori ketiga itu.

Dikabarkan Reuters, kategori ini akan ditempatkan resmi pada akte kelahiran dan dokumen lainnya.


Kedua majelis parlemen telah menyetujui undang-undang baru itu, dengan majelis tinggi Bundesrat memberikan dukungannya pada hari Jumat (14/12).

Pengenalan kategori baru datang setelah Mahkamah Konstitusi Federal meminta anggota parlemen untuk memberlakukan undang-undang baik untuk memperkenalkan kategori ketiga atau membuang gender secara keseluruhan dalam dokumen resmi.

Putusan itu menyusul banding pengadilan yang diajukan oleh seorang dewasa interseks dan mengatakan bahwa pengadilan dan otoritas negara seharusnya tidak lagi memaksa orang-orang interseks untuk memilih antara mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya