Berita

Singapura/Net

Dunia

Ditegaskan, Singapura Kontrol Ketat Pasokan Pasir Untuk Reklamasi

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura merupakan negara yang mengimpor pasir secara komersial dari beberapa sumber regional demi kepentingan reklamasi negaranya. Meski begitu, negara kota tersebut tidak sembarangan dalam menerima pasokan pasir.

"Kita (Singapura) menerapkan kontrol ketat untuk memastikan bahwa pemasok mendapatkan pasir yang sesuai dengan hukum dan peraturan negara di mana sumber pasir berasal," begitu penegasan dari Sekretaris Pertama (Politik) Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Khairul Azman Bin Rahmat dalam keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 14/12).

Pernyataan tersebut merupakan bantahan atas artikel yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL pada 26 November lalu berjudul "Singapura Makin Kaya, Indonesia Makin Sengsara" (baca di sini).


Dalam pernyataan yang sama, dia mengatakan bahwa Singapura selalu memastikan legalitas pasokan pasir yang diimpor.

"Pemasok harus mendapatkan pasir dari wilayah yang memiliki izin secara hukum, mematuhi undang-undang perlindungan lingkungan di negara sumber dan memiliki dokumentasi juga izin ekspor pasir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara sumber," sambungnya.

Lebih lanjut dia menggarisbawahi bahwa Singapura sudah tidak lagi melakukan impor pasir laut dan pasir darat dari Indonesia sejak Indonesia memberlakukan larangan ekspor pasir laut pada bulan Februari 2003 dan pasir daratan pada bulan Februari 2007.

Pernyataan itu membantah laporan di artikel RMOL sebelumnya yang merujuk pada sumber The ASEAN Post.

"Oleh karenanya, tidak jelas bagaimana tuduhan penambangan pasir yang telah merusak lingkungan Indonesia dihubungkan dengan impor pasir untuk reklamasi dan/atau pekerjaan bangunan di Singapura," tegasnya.

Bukan hanya itu, ditegaskan juga bahwa Singapura telah menghentikan impor pasir dari Kamboja sejak pemerintahan Kamboja menangguhkan semua ekspor pasir di bulan November 2016.

"Singapura tidak akan memaafkan perdagangan atau pengambilan pasir yang melanggar hukum dan undang-undang di negara sumber. Pihak berwenang Singapura akan menyelidiki semua dugaan kasus penyelundupan pasir dan para pengimpor pasir ke Singapura yang menggunakan penipuan izin dan dokumentasi, jika terdapat bukti," tegas pernyataan yang sama. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya