Berita

Singapura/Net

Dunia

Ditegaskan, Singapura Kontrol Ketat Pasokan Pasir Untuk Reklamasi

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura merupakan negara yang mengimpor pasir secara komersial dari beberapa sumber regional demi kepentingan reklamasi negaranya. Meski begitu, negara kota tersebut tidak sembarangan dalam menerima pasokan pasir.

"Kita (Singapura) menerapkan kontrol ketat untuk memastikan bahwa pemasok mendapatkan pasir yang sesuai dengan hukum dan peraturan negara di mana sumber pasir berasal," begitu penegasan dari Sekretaris Pertama (Politik) Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Khairul Azman Bin Rahmat dalam keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 14/12).

Pernyataan tersebut merupakan bantahan atas artikel yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL pada 26 November lalu berjudul "Singapura Makin Kaya, Indonesia Makin Sengsara" (baca di sini).


Dalam pernyataan yang sama, dia mengatakan bahwa Singapura selalu memastikan legalitas pasokan pasir yang diimpor.

"Pemasok harus mendapatkan pasir dari wilayah yang memiliki izin secara hukum, mematuhi undang-undang perlindungan lingkungan di negara sumber dan memiliki dokumentasi juga izin ekspor pasir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara sumber," sambungnya.

Lebih lanjut dia menggarisbawahi bahwa Singapura sudah tidak lagi melakukan impor pasir laut dan pasir darat dari Indonesia sejak Indonesia memberlakukan larangan ekspor pasir laut pada bulan Februari 2003 dan pasir daratan pada bulan Februari 2007.

Pernyataan itu membantah laporan di artikel RMOL sebelumnya yang merujuk pada sumber The ASEAN Post.

"Oleh karenanya, tidak jelas bagaimana tuduhan penambangan pasir yang telah merusak lingkungan Indonesia dihubungkan dengan impor pasir untuk reklamasi dan/atau pekerjaan bangunan di Singapura," tegasnya.

Bukan hanya itu, ditegaskan juga bahwa Singapura telah menghentikan impor pasir dari Kamboja sejak pemerintahan Kamboja menangguhkan semua ekspor pasir di bulan November 2016.

"Singapura tidak akan memaafkan perdagangan atau pengambilan pasir yang melanggar hukum dan undang-undang di negara sumber. Pihak berwenang Singapura akan menyelidiki semua dugaan kasus penyelundupan pasir dan para pengimpor pasir ke Singapura yang menggunakan penipuan izin dan dokumentasi, jika terdapat bukti," tegas pernyataan yang sama. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya