Berita

Singapura/Net

Dunia

Ditegaskan, Singapura Kontrol Ketat Pasokan Pasir Untuk Reklamasi

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura merupakan negara yang mengimpor pasir secara komersial dari beberapa sumber regional demi kepentingan reklamasi negaranya. Meski begitu, negara kota tersebut tidak sembarangan dalam menerima pasokan pasir.

"Kita (Singapura) menerapkan kontrol ketat untuk memastikan bahwa pemasok mendapatkan pasir yang sesuai dengan hukum dan peraturan negara di mana sumber pasir berasal," begitu penegasan dari Sekretaris Pertama (Politik) Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Khairul Azman Bin Rahmat dalam keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 14/12).

Pernyataan tersebut merupakan bantahan atas artikel yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL pada 26 November lalu berjudul "Singapura Makin Kaya, Indonesia Makin Sengsara" (baca di sini).


Dalam pernyataan yang sama, dia mengatakan bahwa Singapura selalu memastikan legalitas pasokan pasir yang diimpor.

"Pemasok harus mendapatkan pasir dari wilayah yang memiliki izin secara hukum, mematuhi undang-undang perlindungan lingkungan di negara sumber dan memiliki dokumentasi juga izin ekspor pasir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara sumber," sambungnya.

Lebih lanjut dia menggarisbawahi bahwa Singapura sudah tidak lagi melakukan impor pasir laut dan pasir darat dari Indonesia sejak Indonesia memberlakukan larangan ekspor pasir laut pada bulan Februari 2003 dan pasir daratan pada bulan Februari 2007.

Pernyataan itu membantah laporan di artikel RMOL sebelumnya yang merujuk pada sumber The ASEAN Post.

"Oleh karenanya, tidak jelas bagaimana tuduhan penambangan pasir yang telah merusak lingkungan Indonesia dihubungkan dengan impor pasir untuk reklamasi dan/atau pekerjaan bangunan di Singapura," tegasnya.

Bukan hanya itu, ditegaskan juga bahwa Singapura telah menghentikan impor pasir dari Kamboja sejak pemerintahan Kamboja menangguhkan semua ekspor pasir di bulan November 2016.

"Singapura tidak akan memaafkan perdagangan atau pengambilan pasir yang melanggar hukum dan undang-undang di negara sumber. Pihak berwenang Singapura akan menyelidiki semua dugaan kasus penyelundupan pasir dan para pengimpor pasir ke Singapura yang menggunakan penipuan izin dan dokumentasi, jika terdapat bukti," tegas pernyataan yang sama. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya