Berita

Singapura/Net

Dunia

Ditegaskan, Singapura Kontrol Ketat Pasokan Pasir Untuk Reklamasi

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura merupakan negara yang mengimpor pasir secara komersial dari beberapa sumber regional demi kepentingan reklamasi negaranya. Meski begitu, negara kota tersebut tidak sembarangan dalam menerima pasokan pasir.

"Kita (Singapura) menerapkan kontrol ketat untuk memastikan bahwa pemasok mendapatkan pasir yang sesuai dengan hukum dan peraturan negara di mana sumber pasir berasal," begitu penegasan dari Sekretaris Pertama (Politik) Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Khairul Azman Bin Rahmat dalam keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 14/12).

Pernyataan tersebut merupakan bantahan atas artikel yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL pada 26 November lalu berjudul "Singapura Makin Kaya, Indonesia Makin Sengsara" (baca di sini).


Dalam pernyataan yang sama, dia mengatakan bahwa Singapura selalu memastikan legalitas pasokan pasir yang diimpor.

"Pemasok harus mendapatkan pasir dari wilayah yang memiliki izin secara hukum, mematuhi undang-undang perlindungan lingkungan di negara sumber dan memiliki dokumentasi juga izin ekspor pasir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara sumber," sambungnya.

Lebih lanjut dia menggarisbawahi bahwa Singapura sudah tidak lagi melakukan impor pasir laut dan pasir darat dari Indonesia sejak Indonesia memberlakukan larangan ekspor pasir laut pada bulan Februari 2003 dan pasir daratan pada bulan Februari 2007.

Pernyataan itu membantah laporan di artikel RMOL sebelumnya yang merujuk pada sumber The ASEAN Post.

"Oleh karenanya, tidak jelas bagaimana tuduhan penambangan pasir yang telah merusak lingkungan Indonesia dihubungkan dengan impor pasir untuk reklamasi dan/atau pekerjaan bangunan di Singapura," tegasnya.

Bukan hanya itu, ditegaskan juga bahwa Singapura telah menghentikan impor pasir dari Kamboja sejak pemerintahan Kamboja menangguhkan semua ekspor pasir di bulan November 2016.

"Singapura tidak akan memaafkan perdagangan atau pengambilan pasir yang melanggar hukum dan undang-undang di negara sumber. Pihak berwenang Singapura akan menyelidiki semua dugaan kasus penyelundupan pasir dan para pengimpor pasir ke Singapura yang menggunakan penipuan izin dan dokumentasi, jika terdapat bukti," tegas pernyataan yang sama. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya