Berita

Cohen/Net

Dunia

Pelanggaran Kampanye, Eks Pengacara Pribadi Trump Dibui Tiga Tahun

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Rabu (12/12).

Hukuman itu diberikan atas perannya melakukan pembayaran ilegal kepada sejumlah perempuan untuk membantu kampanye pemilu Trump 2016 dan berbohong kepada Kongres tentang rencana proyek menara Trump di Rusia.

Al Jazeera
memuat, Hakim Distrik Amerika Serikat William Pauley di Manhattan menghukum Cohen selama tiga tahun untuk pembayaran, yang melanggar hukum keuangan kampanye, dan masa dua bulan untuk pernyataan palsu kepada Kongres. Kedua hukuman ini akan berjalan bersamaan.


Hakim Pauley mengatakan, kerja sama Cohen dengan jaksa tidak serta merta menghapus dia dari kasus yang menjeratnya.

Cohen diketahui mengaku bersalah pada bulan Agustus lalu atas tuduhan dari jaksa federal di New York yang menyebut bahwa, tepat sebelum pemilihan, Cohen membayar dua wanita.
Mereka adalah aktris film dewasa Stormy Daniels senilai 130.000 dolar AS dan membantu mengatur pembayaran 150.000 dolar AS untuk mantan model Playboy Karen McDougal sehingga para wanita tersebut akan tetap diam tentang hubungan masa lalu mereka dengan Presiden Trump, yang sudah menikah. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya