Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kejahatan Pemerintah Merusak Infrastruktur, Ke Bandung Harus Pikir-pikir 12 Kali

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PENGRUSAKAN infrastruktur oleh pemerintah adalah kejahatan dan sekaligus pemborosan uang negara, hanya untuk keuntungan segelintir kontraktor.

Jika pemerintah tidak dihukum karena merusak infrastuktur publik, maka pemerintah berikutnya akan melakukan hal yang sama: merusak dan menghancurkan, bikin proyek baru, dapat uang besar.

Apalagi mega proyek infrastruktur pemerintahan tidak memiliki amdal dan studi kelayakan, maka masyarakat akan jadi korban ambisi cari uang pejabat negara.


Ke Bandung pun barus berpikir 12 kali.

Penumpang bus, Eka Sujarwanto, mengaku baru kali ini merasakan perjalanan sembilan jam dari Purwakarta ke Jakarta.

Sudah begitu banyak uang negara yang sudah dihambur hamburkan, tapi tidak ada satu mega proyek pun yang jadi.

Kalaupun ada yang diresmikan secara paksa belum jadi seperti semestinya (properly) sesuai rencana. Ada juga yang tidak memenuhi kelayakan seperti kereta api ke bandara Soekarno Hatta yang sepi penumpang.

Bahkan yang terjadi malah sebaliknya, fungsi proyek lama yang sudah bagus malah rusak. Lihat jalan tol ke Bandung, betapa parahnya!

Mereka melakukan penghancuran aset negara, pengrusakan, demi memperkaya pihak ketiga, kontraktor proyek baru. Belum jelas sampai kapan masyarakat akan disiksa dengan chaos di jalanan yang diciptakan pemerintahan ini.

Anda tahu berapa uang negara yang sudah dihamburkan?

Empat tahun pemerintahan ini telah mengambil utang sebesar Rp 1.700 triliun, yang bersumber dari luar negeri dan surat utang negara.

Tiga kali utang pemerintahan Soeharto sampai 1997, tiga setengah kali utang SBY selama 10 tahun.

Belum lagi utang BUMN yang nilainya sudah lebih 5.000 triliun, separuhnya adalah global bond yang diambil katanya untuk bangun infrastruktur. Sementara tidak ada satupun mega proyek yang jadi secara properly dan memenuhi studi kelayakan, yang dibiayai dengan utang tersebut, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dampak lingkungan, semua diabaikan.

Selamatkan rakyat dari infrastruktur bancakan oligarki. Jangan tunggu pemilu, akhiri sekarang. [***]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya