Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kejahatan Pemerintah Merusak Infrastruktur, Ke Bandung Harus Pikir-pikir 12 Kali

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PENGRUSAKAN infrastruktur oleh pemerintah adalah kejahatan dan sekaligus pemborosan uang negara, hanya untuk keuntungan segelintir kontraktor.

Jika pemerintah tidak dihukum karena merusak infrastuktur publik, maka pemerintah berikutnya akan melakukan hal yang sama: merusak dan menghancurkan, bikin proyek baru, dapat uang besar.

Apalagi mega proyek infrastruktur pemerintahan tidak memiliki amdal dan studi kelayakan, maka masyarakat akan jadi korban ambisi cari uang pejabat negara.


Ke Bandung pun barus berpikir 12 kali.

Penumpang bus, Eka Sujarwanto, mengaku baru kali ini merasakan perjalanan sembilan jam dari Purwakarta ke Jakarta.

Sudah begitu banyak uang negara yang sudah dihambur hamburkan, tapi tidak ada satu mega proyek pun yang jadi.

Kalaupun ada yang diresmikan secara paksa belum jadi seperti semestinya (properly) sesuai rencana. Ada juga yang tidak memenuhi kelayakan seperti kereta api ke bandara Soekarno Hatta yang sepi penumpang.

Bahkan yang terjadi malah sebaliknya, fungsi proyek lama yang sudah bagus malah rusak. Lihat jalan tol ke Bandung, betapa parahnya!

Mereka melakukan penghancuran aset negara, pengrusakan, demi memperkaya pihak ketiga, kontraktor proyek baru. Belum jelas sampai kapan masyarakat akan disiksa dengan chaos di jalanan yang diciptakan pemerintahan ini.

Anda tahu berapa uang negara yang sudah dihamburkan?

Empat tahun pemerintahan ini telah mengambil utang sebesar Rp 1.700 triliun, yang bersumber dari luar negeri dan surat utang negara.

Tiga kali utang pemerintahan Soeharto sampai 1997, tiga setengah kali utang SBY selama 10 tahun.

Belum lagi utang BUMN yang nilainya sudah lebih 5.000 triliun, separuhnya adalah global bond yang diambil katanya untuk bangun infrastruktur. Sementara tidak ada satupun mega proyek yang jadi secara properly dan memenuhi studi kelayakan, yang dibiayai dengan utang tersebut, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dampak lingkungan, semua diabaikan.

Selamatkan rakyat dari infrastruktur bancakan oligarki. Jangan tunggu pemilu, akhiri sekarang. [***]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya