Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kejahatan Pemerintah Merusak Infrastruktur, Ke Bandung Harus Pikir-pikir 12 Kali

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PENGRUSAKAN infrastruktur oleh pemerintah adalah kejahatan dan sekaligus pemborosan uang negara, hanya untuk keuntungan segelintir kontraktor.

Jika pemerintah tidak dihukum karena merusak infrastuktur publik, maka pemerintah berikutnya akan melakukan hal yang sama: merusak dan menghancurkan, bikin proyek baru, dapat uang besar.

Apalagi mega proyek infrastruktur pemerintahan tidak memiliki amdal dan studi kelayakan, maka masyarakat akan jadi korban ambisi cari uang pejabat negara.


Ke Bandung pun barus berpikir 12 kali.

Penumpang bus, Eka Sujarwanto, mengaku baru kali ini merasakan perjalanan sembilan jam dari Purwakarta ke Jakarta.

Sudah begitu banyak uang negara yang sudah dihambur hamburkan, tapi tidak ada satu mega proyek pun yang jadi.

Kalaupun ada yang diresmikan secara paksa belum jadi seperti semestinya (properly) sesuai rencana. Ada juga yang tidak memenuhi kelayakan seperti kereta api ke bandara Soekarno Hatta yang sepi penumpang.

Bahkan yang terjadi malah sebaliknya, fungsi proyek lama yang sudah bagus malah rusak. Lihat jalan tol ke Bandung, betapa parahnya!

Mereka melakukan penghancuran aset negara, pengrusakan, demi memperkaya pihak ketiga, kontraktor proyek baru. Belum jelas sampai kapan masyarakat akan disiksa dengan chaos di jalanan yang diciptakan pemerintahan ini.

Anda tahu berapa uang negara yang sudah dihamburkan?

Empat tahun pemerintahan ini telah mengambil utang sebesar Rp 1.700 triliun, yang bersumber dari luar negeri dan surat utang negara.

Tiga kali utang pemerintahan Soeharto sampai 1997, tiga setengah kali utang SBY selama 10 tahun.

Belum lagi utang BUMN yang nilainya sudah lebih 5.000 triliun, separuhnya adalah global bond yang diambil katanya untuk bangun infrastruktur. Sementara tidak ada satupun mega proyek yang jadi secara properly dan memenuhi studi kelayakan, yang dibiayai dengan utang tersebut, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dampak lingkungan, semua diabaikan.

Selamatkan rakyat dari infrastruktur bancakan oligarki. Jangan tunggu pemilu, akhiri sekarang. [***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya