Berita

Teguh Hendrawan/RMOL

Nusantara

Kadis SDA DKI Klaim Sudah Transfer 17 M Ganti Rugi Lahan Warga

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Para ahli waris uang ganti rugi program Normalisasi Ciliwung di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah diberikan hak mereka.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengklaim uang ganti rugi telah ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris yang tersimpan di Bank DKI.
Sebelumnya diberitakan, rekening para ahli waris ini telah diblokir.

"Kami lakukan dan kepada si pemilik lahan yang sesuai juga namanya di surat kepemilikannya itu sudah kita berikan pelepasan haknya dan kita sudah transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Teguh di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/12).

"Kami lakukan dan kepada si pemilik lahan yang sesuai juga namanya di surat kepemilikannya itu sudah kita berikan pelepasan haknya dan kita sudah transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Teguh di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/12).

Teguh memastikan nilai uang ganti rugi yang ditransfer sesuai ketentuan tidak lebih dan tidak kurang.

"Nilainya kalau nggak salah 17 miliar ya kurang lebih sekitar itu. Dan haknya itu pun sudah disampaikan melalui transfer rekening Bank DKI Canang Jati Baru karena memang kita pembayarannya di sana kan dan sudah diterima tidak ada kurang tidak ada lebih seribu rupiah," terangnya.

Sebelumnya, Sanah binti Haji Entong bersama anak keluarganya dan puluhan warga di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat berhasil mencairkan sebesar Rp 600 juta lewat rekening milik Sanusi di KCU Bank DKI Jalan Juanda. Namun ketika balik lagi di hari berbeda, pihak bank menyatakan semua nomor rekening milik mereka telah diblokir.

Para ahli waris bersama pengacaranya ditunjukkan oleh pihak Bank DKI Kantor Cabang Jakarta Selatan berupa surat permohonan pemblokiran bertulis tangan dengan tinta biru, dengan tanda tangan di atas materai, dengan nama Ahmad Firdaus F. Surat tertanggal 30 November 2018.

Selain itu, pihak Bank DKI juga menunjukkan adanya Surat Bukti Laporan dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat (Polres Jakpus) atas nama pelapor Joni Siswoyo.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya