Berita

Dunia

Facebook Masuk "Daftar Kotor" Terkait Pelanggaran HAM Di Myanmar

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 22:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Facebook menjadi satu dari puluhan "daftar kotor" perusahaan asing yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan di Myanmar atau terlibat bisnis dengan militer Myanmar. Daftar itu disusun oleh kelompok Kampanye Burma Inggris atau Burma Campaign UK pekan ini.

Facebook bergabung dengan 48 perusahaan lainnya dari Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Swiss, dan China dalam fatra tersebut.

Daftar itu mengungkapkan keluasan global organisasi internasional yang terus menyediakan senjata, infrastruktur, teknologi, teknik dan keahlian kepada militer Burma, atau proyek yang didukung yang dituduh menyebabkan perusakan lingkungan, seperti bendungan hidroelektrik dan tambang batu giok.


Burma Campaign UK mengatakan Facebook berada di "daftar kotor" karena perusahaan tersebut secara konsisten membiarkan platformnya digunakan untuk menghasut kebencian dan kekerasan (terhadap) minoritas di Burma, khususnya minoritas Muslim Rohingya dan Muslim pada umumnya.

Facebook juga mendapat kecaman di tempat lain karena mengizinkan konten rasial dan berbahaya untuk berproliferasi di platformnya tanpa pemeriksaan selama bertahun-tahun.

Sebuah misi pencarian fakta PBB baru-baru ini di Myanmar secara spesifik menyebut bahwa perusahaan media sosial itu memainkan peran dalam memicu ketegangan etnis lebih lanjut.

Dan pada bulan November, laporan independen yang ditugaskan oleh Facebook menyimpulkan bahwa, di Myanmar, Facebook telah menjadi sarana bagi mereka yang ingin menyebarkan kebencian dan menyebabkan bahaya, dan posting telah dikaitkan dengan kekerasan offline

"(Facebook) terus menjadi tuan rumah halaman Komite Informasi, sebelumnya Komite Informasi Konselor Negara, yang dijalankan dari kantor Aung San Suu Kyi," begitu keterangan dari kelompok kampanye tersebut seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya