Berita

Dunia

Parlemen Eropa Setujui Kesepakatan Dagang Skala Besar Dengan Jepang

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Eropa menyetujui sebuah perjanjian dengan Jepang yang dijuluki sebagai kesepakatan perdagangan terbesar di dunia pekan ini.

Perjanjian ini akan berlaku pada bulan Februari tahun 2019 mendatang dan dirayakan sebagai kemenangan bagi Eropa sebagai juara perdagangan bebas dalam menghadapi proteksionisme ala Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan keputusan Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa.

"Kemitraan ekonomi kami dengan Jepang, zona perdagangan terbesar yang pernah dinegosiasikan, sekarang sangat dekat untuk menjadi kenyataan," kata Komisaris Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom seperti dimuat AFP.


Anggota parlemen Uni Eropa memilih 474 suara banding 152 untuk mendukung kesepakatan itu.

"Kami menunjukkan bahwa untuk bagian kami, kami mendukung perdagangan terbuka tetapi diatur," bebernya,

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Uni Eropa-Jepang ini telah dibicarakan sejak 2013. Perjanjian ini mencakup lebih dari 630 juta orang dan ekonomi yang menambahkan hingga sekitar sepertiga dari output global.

Ketika resmi diberlakukan, maka perjanjian ini akan mengatur hampir semua perdagangan antara raksasa Asia dan 27 ekonomi Uni Eropa. Perjanjian ini akan menguntungkan khususnya petani Eropa.

"Menyetujui Perjanjian Uni Eropa dan Jepang, Parlemen Eropa memberikan apa yang dibutuhkan bisnis dan warga negara dalam masa ketidakpastian politik dan ekonomi," kata Direktur Jenderal BusinessEurope Markus Beyrer.

"Perjanjian ini diproyeksikan untuk meningkatkan ekspor antara dua ekonomi sebesar 34 persen untuk Uni Eropa dan 29 persen untuk Jepang, meliberalisasi hingga 99 persen dari perdagangan bilateral," tambahnya.

"Penghapusan tarif akan menyelamatkan konsumen dan importir satu miliar euro per tahun di Uni Eropa dan akan mendukung peningkatan pekerjaan secara substansial, memaksimalkan manfaat bagi kedua perusahaan dan warga,"
 tegasnya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya