Berita

Ilustrasi/CNA

Dunia

Kongres Filipina Perpanjang Darurat Militer Di Mindanao

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 17:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kongres Filipina menyetujui perpanjangan 12 bulan undang-undang darurat militer di wilayah Mindanao yang bergolak pada hari Rabu (12/12).

Langkah ini diambil setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte berpendapat bahwa perlu untuk mempertahankan langkah-langkah keamanan yang ketat demi menghentikan ekstremis Muslim dari pengelompokan kembali.

Sesi legislatif gabungan yang digelar hari memilih 235 banding 28 untuk mempertahankan pemerintahan militer di Mindanao hingga akhir tahun 2019. Langkah ini memperpanjang periode darurat militer yang merupakan paling lama di negara itu sejak era 1970-an, di masa dari diktator Ferdinand Marcos.


Diketahui, sebagian besar wilayah Mindanao selama beberapa dekade telah dirundung konflik, pembajakan dan pemberontakan bersenjata oleh milisi separatis dan komunis, beberapa di antaranya telah dikelola oleh gencatan senjata dan desentralisasi.

Namun, Mei tahun lalu meletus konflik paling sengit di negara itu sejak Perang Dunia II, ketika sebuah aliansi ekstremis yang berusaha menciptakan wilayah Negara Islam menyerang dan menahan Kota Marawi melalui lima bulan serangan udara pemerintah dan serangan darat.

"Terlepas dari perolehan substansial yang dicapai selama masa darurat militer, kami tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa Mindanao berada di tengah-tengah pemberontakan," tulis Duterte dalam sebuah surat kepada Kongres, seperti dimuat Channel News Asia.

Juru bicara Duterte dan militer berterima kasih kepada anggota parlemen setelah pemungutan suara, dan mengatakan hak-hak dan kebebasan sipil akan dilestarikan di bawah darurat militer yang dimaksudkan untuk mencegah kelompok-kelompok radikal berkembang melampaui Mindanao. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya