Berita

Ilustrasi/CNA

Dunia

Kongres Filipina Perpanjang Darurat Militer Di Mindanao

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 17:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kongres Filipina menyetujui perpanjangan 12 bulan undang-undang darurat militer di wilayah Mindanao yang bergolak pada hari Rabu (12/12).

Langkah ini diambil setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte berpendapat bahwa perlu untuk mempertahankan langkah-langkah keamanan yang ketat demi menghentikan ekstremis Muslim dari pengelompokan kembali.

Sesi legislatif gabungan yang digelar hari memilih 235 banding 28 untuk mempertahankan pemerintahan militer di Mindanao hingga akhir tahun 2019. Langkah ini memperpanjang periode darurat militer yang merupakan paling lama di negara itu sejak era 1970-an, di masa dari diktator Ferdinand Marcos.


Diketahui, sebagian besar wilayah Mindanao selama beberapa dekade telah dirundung konflik, pembajakan dan pemberontakan bersenjata oleh milisi separatis dan komunis, beberapa di antaranya telah dikelola oleh gencatan senjata dan desentralisasi.

Namun, Mei tahun lalu meletus konflik paling sengit di negara itu sejak Perang Dunia II, ketika sebuah aliansi ekstremis yang berusaha menciptakan wilayah Negara Islam menyerang dan menahan Kota Marawi melalui lima bulan serangan udara pemerintah dan serangan darat.

"Terlepas dari perolehan substansial yang dicapai selama masa darurat militer, kami tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa Mindanao berada di tengah-tengah pemberontakan," tulis Duterte dalam sebuah surat kepada Kongres, seperti dimuat Channel News Asia.

Juru bicara Duterte dan militer berterima kasih kepada anggota parlemen setelah pemungutan suara, dan mengatakan hak-hak dan kebebasan sipil akan dilestarikan di bawah darurat militer yang dimaksudkan untuk mencegah kelompok-kelompok radikal berkembang melampaui Mindanao. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya