Berita

Najib Razak/CNA

Dunia

Di Pengadilan, Najib Razak Kembali Bantah Terlibat Gratifikasi 1MDB

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan korupsi terkait audit akhir kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri yang menjabat pada saat itu, Najib dituntut telah menggunakan posisinya untuk mendapatkan gratifikasi untuk dirinya sendiri, sehubungan dengan 1MDB.

Bukan hanya itu, dia diduga memerintahkan pergantian data sebelum laporan itu diselesaikan dan diajukan ke Komite Akun Publik, yang mana dia memiliki kepentingan langsung pada saat itu.


Najib dituduh melakukan pelanggaran tersebut di Kompleks Departemen Perdana Menteri antara 22 Februari dan 26 Februari 2016.

Dia dituntut berdasarkan Pasal 23 (1) dari Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) Act 2009. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi.

Dikabarkan Channel News Asia, pengadilan mengizinkan Najib dibebaskan dengan jaminan sebesar 500 ribu ringgit Malaysia. Namun kasusnya akan kembali dibahas pada 4 Januari mendatang. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya