Berita

Najib Razak/CNA

Dunia

Di Pengadilan, Najib Razak Kembali Bantah Terlibat Gratifikasi 1MDB

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan korupsi terkait audit akhir kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri yang menjabat pada saat itu, Najib dituntut telah menggunakan posisinya untuk mendapatkan gratifikasi untuk dirinya sendiri, sehubungan dengan 1MDB.

Bukan hanya itu, dia diduga memerintahkan pergantian data sebelum laporan itu diselesaikan dan diajukan ke Komite Akun Publik, yang mana dia memiliki kepentingan langsung pada saat itu.


Najib dituduh melakukan pelanggaran tersebut di Kompleks Departemen Perdana Menteri antara 22 Februari dan 26 Februari 2016.

Dia dituntut berdasarkan Pasal 23 (1) dari Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) Act 2009. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi.

Dikabarkan Channel News Asia, pengadilan mengizinkan Najib dibebaskan dengan jaminan sebesar 500 ribu ringgit Malaysia. Namun kasusnya akan kembali dibahas pada 4 Januari mendatang. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya