Berita

Umay saat didoakan Ma'ruf Amin/Net

Politik

Doakan Korban KM Multi Prima I Ditemukan, Ma'ruf Minta Basarnas Kerja Maksimal

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Duka mendalam ditunjukkan oleh calon wakil presiden, KH Ma'ruf Amin terhadap keluarga korban KM Multi Prima I yang tenggelam di Perairan Selat Bali, beberapa waktu lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif ini bahkan memanjatkan doa bagi para korban agar segera ditemukan.

Doa tersebut dipanjatkan oleh Ma'ruf Amin saat dirinya menemui salah seorang putri anak buah kapal (ABK) M Pande Saleh, Ummy Hadyah Saleh (Umay) di Rumah Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).


Saat itu, Umay yang merupakan wartawan dari Suara.com sedang bertugas meliput kegiatan Ma'ruf di tempat tersebut.

"Yang tenggelam di Selat Bali menggunakan KM Multi Prima, sampai hari ini belum diketemukan. Mudah-mudahan, keinginan, cita-citanya, hajatnya, dikabulkan Allah SWT dan diselamatkan," kata Ma'ruf yang dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah.

Masa pencarian tujuh hari pertama sudah dilakukan hingga 30 November lalu. Karena belum menemukan semua korban, Basarnas pun memperpanjang masa pencarian selama tiga hari. Namun masa perpanjangan tersebut sudah berakhir pada 3 Desember lalu.

Ma'ruf juga mendoakan agar proses pencarian 6 ABK yang belum ditemukan diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Makanya, dia meminta Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk terus melanjutkan proses pencarian secara maksimal.

"Mari kita aminkan. Ini harapan kita semua. Doa kita semua, semoga Ananda Umay, keluarganya, dan kita semua juga, memperoleh pertolongan Allah SWT," pinta Ma'ruf.

Kapal kargo rute Surabaya - Waingapu itu tenggelam karena diterjang gelombang di perairan Kapoposang Bali, Kamis (22/11) sekira pukul 18.00 Wita.

Ada 14 penumpang yang berlayar menggunakan kapal barang tersebut. Sebanyak 8 ABK berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Sisanya masih belum ditemukan. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya